![]() |
Personel Polsek Lingga Bayu meninjau lokasi PETI yang menelan korban PETI di Dusun Pulau Padang Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Minggu (25/05/2025). |
Metro7news.com|Madina - Kejadian longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kampung Baru dan Dusun Pulau Padang Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah berjalan lebih kurang 2 bulan lamanya, namun hingga Rabu (09/07/2025) belum ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas kejadian yang menelan korban jiwa itu.
Sebelumnya Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang di Konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin, Kapolsek Lingga Bayu, AKP P Ritonga selalu memberikan jawaban sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Terkait proses penyelidikan yang dilakukan Polres Madina dan Polsek Lingga Bayu, Rabu (09/07/2025) awak media kembali mengkonfirmasi Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwan dan juga Kapolsek Lingga Bayu, AKP P Ritonga untuk mempertanyakan apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan atas kejadian longsor di lokasi PETI yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi media ini, belum ada jawaban dari Kasat Reskrim Polres Madina maupun Kapolsek Lingga Bayu.
Sebelumnya diketahui pada Kamis (22/05/2025) lalu telah terjadi longsor di lokasi PETI Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu dan menyebabkan meninggalnya salah seorang pekerja PETI bernama Maradongan (55).
Selanjutnya, kejadian longsor lokasi PETI dengan menggunakan mesin dongfeng juga terjadi pada Minggu (25/05/2025) lalu di Desa Simpang Durian Lingga Bayu, dan menelan korban jiwa seorang pekerja bernama Abi Kholifah (25) warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.
Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu diperoleh kabar bahwa telah ditemukan korban meninggal di lokasi PETI yang berada di Dusun Pulau Padang Desa Simpang Durian pada Jum'at (13/06/2025) lalu, adapun identitas korban meninggal bernama Rokman Warga Desa Simpang Durian.
Namun, walau kejadian itu sudah berlangsung lama, hingga kini pihak Polres Madina dan Polsek Lingga Bayu tidak kunjung dapat menetapkan siapa tersangka atas kejadian naas yang merenggut nyawa para pekerja tambang itu.
(MSU)