![]() |
Lokasi judi tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling Perumahan Seafood Kota Sii Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai sudah meresahkan warga. |
Metro7news.com|Sergai - Warga mulai tesah dengan keberadaan judi tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling Perumahan Seafood Kota Sii Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, lokasi tembak ikan tersebut milik warga keturunan, warga sekitar saat ini mulai resah, karena takut anak-anak dan para suami terlibat dengan perjudian tersebut.
.
"Karena judi dapat menyebabkan kebangkrutan, kemelaratan serta pecahnya rumah tangga, oleh sebab itu pihak kepolisian harus menutup lokasi judi yembak itu," ucap salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan yang namanya tidak mau ditulis, Jum'at (10/07/2025).
Terangnya lagi, kami heran banyak orang-orang yang keluar masuk kawasan itu, kami masyarakat sudah berunding dan akan melaporkan perjudian tersebut kepada polisi, agar dihentikan.
"Soalnya dampak judi itu sangat besar sekali bagi kehidupan berumah tangga, dan banyak merugikan orang juga. Bukan itu saja, sebuah keluarga bisa hancur, barang barang terjual dan memicu tindak kriminal untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi," tegasnya.
Tokoh agama setempat juga menyarankan dan meminta kepada pemerintah desa dalam pidatonya saat melaksanakan ibadah, untuk segera menertibkan dan menindak judi yang terdapat di desa mereka.
"Kepada bapak kepala desa, bapak camat dan bapak Kapolsek serta Kapolres agar segera menutup lokasi perjudian itu jangan sampai merusakan mental warga setempat," papar tokoh agama dalam ceramahnya.
Warga beserta tokoh masyarakat, agama dan LSM dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polres Serdang Bedagai, bahkan ke Polda sumatera Utara.
"Kami akan buat laporan resmi ke Polres dan bila perlu laporan akan kami buat ke Polda Sumut, bang, karena ini sudah meresahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan yang bersuami dan anak anak muda yang kecanduan judi," pungkas mereka saat dikonfirmasi wartawan.
(tim)