Metro7news.com|Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Kegiatan pemusnahan barang bukti di Polres Tanjungbalai, Kamis (14/08/2025) pukul 11.00 WIB.
Dilaksanakan di Halaman Mako Polres Tanjungbalai, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK., MIK, dengan dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara, SE., MAP, Forkopimda Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Hajarul Aswadi, S.Pd.i dan Team Labfor Cabang Medan.
Adapun jumlah barang bukti yang di musnahkan pada hari ini narkotika jenis sabu seberat 8.707,75 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 224 butir dengan beratnya 82,81 gram.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi /lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. i
Hal ini kata Kapolres tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali.
"Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba," ujar Kapolres.
(Humas/ds)