Terkait Dugaan Penipuan, Camat Lingga Bayu Sebut Sudah Ada Itikat Baik Untuk Selesaikan Perjanjian Utang

 



 

Terkait Dugaan Penipuan, Camat Lingga Bayu Sebut Sudah Ada Itikat Baik Untuk Selesaikan Perjanjian Utang

Selasa, 05 Agustus 2025

Oknum Camat Lingga Bayu, EIL saat menanda tangani perjanjian, (foto dok)

Metro7news.com|Madina - Camat Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Edy Ikhsan Lubis yang sempat diberitakan terancam di polisikan atas dugaan penipuan, menyampaikan terkait perjanjian tersebut dirinya telah berupaya untuk menuntaskannya.


"Terkait perjanjian hutang tersebut, saya akui, dan sudah saya upayakan untuk melunasinya. Namun, berhubung ada kendala menjadikan hambatan dalam pelunasannya," sebut Edy Ikhsan Lubis, Selasa (05/08/2025).


Dia mengungkapkan, dalam perjanjian jual beli Truck Mitsubitshi Cold Diesel tersebut benar ada kekurangan bayar sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dan telah di cicil sebanyak Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).


Selain hutang Rp 75 Juta, saya sudah angsur sebanyak Rp 25  Juta, memang betul hutang saya akan saya bayar setelah progres pekerjaaan saya terbayar kebetulan sesuai dengan pembicaraan diakhir bulan Juli 2025 ini belum terbayar progres saya, makanya saya belum bisa bayar. Tapi memang jelas hutang bukan menipu saya atau menggelapkan mobil tersebut.


Selanjutnya Edy Ikhsan Lubis menjelaskan, bahwa dirinya akan segera mengupayakan sisa hutang yang dimuat dalam perjanjian jual beli tersebut dengan segera.


(MSU)