-->

Notification

×

Iklan

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam

Senin, 08 September 2025 | September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T08:06:13Z
Satreskrim Polres Tanjungbalai saat melakukan pemeriksaan sepeda motor dalam patroli malam untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satreskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor dan tindak pidana lainnya di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, Selasa, 8 September 2025, dini hari.


Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, kejahatan jalanan, serta aktifitas geng motor. 


Dimulai dengan menelusuri Jalan Sei Raja, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, kemudian Jalan  Jenderal Sudirman km 07 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dan di Jalan Jenderal Sudirman km 07 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.  


Kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di jam-jam rawan.


Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.  


"Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Wilayah Polres Tanjungbalai dapat terus terjaga," kata Kasat Reskrim


Berdasarkan hasil patroli, situasi di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.


(Humas/ds)

×
Berita Terbaru Update