-->

Notification

×

Iklan

Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Hindari Panggilan Polisi

Selasa, 09 September 2025 | September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-09T07:18:34Z
Kuasa Hukum pelapor, Martahi Rajagukguk, SH. 

Metro7news.com|Batangkuis - Faceboker kampung asal Batangkuis, NdAS dilaporkan ke Polrestabes Medan akibat ulahnya yang terkesan mencari perhatian (Caper) lewat unggahan di media sosial (Medsos) Facebook. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/22/I/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 6 Januari 2025. 


Kuasa Hukum pelapor M. Rajagukguk, SH, dari Kantor Advokat Darwin Nababan, SH & rekan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelanggaran ITE tersebut. 


"Benar klien kami ada melaporkan. dugaan tindak pidana ITE itu, terlapor sudah dua kali mangkir dan tidak menghadiri panggilan wawancara dari petugas kepolisian, tanpa alasan yang sah," sebut Rajagukguk. 


Sementara, M. Rajagukguk enggan menerangkan lebih jauh tentang kronologis laporan ITE terhadap NdAS  tersebut, dengan alasan hal itu merupakan kewajiban terlapor menerangkan kepada petugas penyidik tentang kegiatannya di Medsos, yang mengakibatkan oknum bersangkutan jadi terlapor. 


"Sudah 2 kali yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa alasan sah, mungkin saja dia sangat sibuk. Kita lihatlah perkembangan selanjutnya," ujar M. Rajagugukguk. Sambil menginformasikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan A.1.1. Nomor:B/2578/III/RES.2.5/2025 tanggal 21 Maret 2025.


Begitupun M. Rajagukguk berharap agar terlapor segera memberikan keterangan, hingga tidak terkesan menghindari atau bahkan menyepelekan institusi aparat kepolisian. 


Disebut M. Rajagukguk, meskipun yang memanggil untuk proses wawancara tersebut adalah Kasat ataupun Penyidik Polrestabes Medan, namun artinya secara umum itu adalah undangan dari Kapolrestabes Medan sebagai penanggung jawab umum kesatuan. 


"Sesibuk apapun terlapor dalam kegiatannya dengan para kepala desa, para kepala sekolah SD,SMP, dan SMA di Batangkuis, hadirilah undangan wawancara agar terang duduk perkara sebenarnya," tutup M.Rajagukguk.SH. 


NdAS saat dihubungi lewat selulernya 0813-7040-1296 tidak menjawab panggilan wartawan. 


(zuhe)

×
Berita Terbaru Update