![]() |
Diduga oknum polisi berinisial H di lokasi eks PT M3, Minggu, 7 September 2025. |
Metro7news.com|Madina - Diduga kuat salah seorang oknum kepolisian di Polsek Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi toke Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sekaligus pemilik alat berat di Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu.
Hal ini diketahui ketika oknum tersebut terciduk sedang berada di lokasi PETI yang dikabarkan masih terus beroperasi hingga hari ini, Minggu, 7 September 2025, di lokasi eks M3 yang berada di Dusun Pulo Padang.
Belum diketahui apa tujuan oknum itu berfoto bersama yang disinyalir pekerja PETI dilokas itu. Akan tetapi, berdasarkan informasi dari sumber, seseorang yang ada dalam foto itu merupakan aparat kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Lingga Bayu inisial 'H'.
Dari keterangan sumber, lokasi tambang milik 'H' di Dusun Pulo Padang, lokasinya di pinggir jalan sebelah kiri, kurang lebih 400 meter dari jalan aspal.
"Toke sekaligus pemilik alat beratnya adalah 'H' merupakan salah seorang oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Lingga Bayu,” ungkap sumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan untuk keselamatan, pada Minggu, 7 September 2025.
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas PETI ini dinilai telah merusak citra institusi kepolisian, karena seharusnya penegak hukum menindak tegas setiap pelaku PETI bukan malah terlibat sebagai pemain dan pembacking dari aktivitas ilegal yang notabene merusak lingkungan tersebut.
Sebagaimana dengan arahan Presiden RI ke- 8, Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa polisi yang terbukti menjadi backing tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu.
Pernyataan itu disampaikan presiden saat pidatonya di HUT RI ke-80 dan instruksi Kapolri saat terjadinya insiden penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), yang melibatkan dua anggota kepolisian diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pada tanggal 22 November 2024 lalu.
"Yang membackingi tindak tegas, Tinggal dilaporkan saja" ujar Sigit di Kemenko PMK saat itu.
Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Arie Supandi Paloh melalui Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor: 082X-62XX-XXXX, pada Minggu, 7 September 2025, sekira pukul 13:15 WIB,
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak memberikan jawaban.
(MSU/TIM)