Bangunan Mewah Diduga Tanpa Ijin di Jalan Budi Luhur Medan Helvetia -->

Bangunan Mewah Diduga Tanpa Ijin di Jalan Budi Luhur Medan Helvetia

Senin, 20 Oktober 2025

Bangunan mewah milik Nando Petinggi PT OT yang berada didalam gang, dan diduga tidak memiliki SIMBG, (fitri).

Metro7news.com|Medan - Satu unit bangunan mewah yang diduga tanpa memiliki perijinan PBG dari Pemko Medan, terlihat menjulang tinggi di Jalam Budi Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.


Bangunan 2 lantai yang diperkirakan menghabiskan anggaran lebih dari 1 milyar itu, milik Nando salah seorang petinggi perusaan pembiayaan otomotif di Medan PT OT. 


Bangunan yang persisnya berada di Jalan Budi Luhur Gang Pembangunan Lorong Sarep ini, terlihat sangat mencolok bila dibandingkan dengan keberadaan rumah- rumah lain yang berada di lorong tersebut.  


Selain diduga tidak memiliki izin PBG dari instansi teknis yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemko Medan, dalam pembangunan rumah tinggal, seperti roiland jalan, sempadan rapat bangunan, juga melebihi ketinggian bangunan, dan menutup jalur parit lingkungan bagi perumahan. 


Sekjen GSRI BB Purba yang dimintai komentarnya mengatakan, jika bangunan memang  tidak memiliki perizinan, tentunya dapat merugikan PAD Kota Medan dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).  


Meskipun tempat tinggal atau hunian pribadi, tentunya retribusinya akan berbeda bila bangunan ini masuk kategori bangunan mewah. 


"Pemilik tentunya harus menyadari hal itu, pasti beda retribusi pajaknya antara rumah biasa dengan rumah mewah," ujar BB Purba, Senin(20/10/25). 


BB Purba juga menanyakan keberadaan bangunan yang terkesan sepertinya ingin disembunyikan pemiliknya dari pantauan masyarakat.  


Mengingat pemilik bangunan disebut-sebut tengah naik daun sebagai sala satu top manajemen dilingkungan kerjanya. 


"Sebaiknya aparat Kelurahan Dwikora, Camat Medan Helvetia dan Dinas Perkim Tata Ruang segera menghentikan pekerjaan pembangunan sampai perizinan PBG nya diselesaikan oleh pemilik bangunan, agar tidak menimbulkan sorotan di masyarakat," sebut BB Purba. 


Nando si pemilik bangunan yang dikonfirmasi wartawan, Jumat, (17/10/25) membantah jika tidak memiliki izin PBG. Dia bersikeras taat membayar pajak, dan minta wartawan untuk tidak menudingnya belum memiliki izin PBG.


Begitupun Nando tidak menjawab mengapa dirinya tidak memampangkan IMB nya pada bangunan, bila memang telah memenuhi standar untuk melaksanakan pembangunan. 


Herannya, Nando minta wartawan agar memberitahu sumber baik masyarakat ataupun LSM yang menginformasikan jika dirinya membangun tanpa IMB, bahkan menuding wartawan tidak berada dilokasi hingga tidak mengetahui keberadaan bangunannya. 


"Bawa sumber atau LSM yang menuding saya tak punya IMB. Terus informasikan juga abang tahu dan mendapat nomor seluler saya dari siapa," sebut Nando lagi.


Akhirnya Nando tidak lagi membalas WhatsApp wartawan, saat disebutkan konfirmasi soal keberadaan IMB sudah jelas. Karena Nando tetap tidak memampangkan IMB di bangunannya. 


Kabid Perkim Pemko Medan, Affan Harahap yang dikonfirmasi tentang keberadaan bangunan tanpa ijin karena tak memampangkan IMB nya dilokasi pembangunan, tidak menjawab konfirmasi wartawan. 


(fitri)