Metro7news.com|Medan - DPP LSM LIRA yang dipimpin Presiden LIRA, Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH., SE, M.Si, telah mengeluarkan SK Kepengurusan LIRA Sumut yang diketuai oleh Gubernur LIRA H. Febry Dalimunthe, ST., MM. Informasi ini diterima wartawan, Kamis (02/10/25).
Dalam surat keputusan kepengurusan itu, Gubernur LSM LIRA Sumut, H. Febry Dalimunthe, ST., MM, dibantu para pengurus lainnya, dengan priodesasi kepengurusan untuk Tahun 2025-2029.
"SK DPP untuk DPW LIRA Sumut No. A-00009/DPP-LIRA/SK-DPW-PROV.SUMATERA UTARA/IX/2025, dengan priodesasi 2025-2029 telah kami terima dari Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal," sebut Febry.
Menurut Febry, direncanakan pelantikan serta pengumuman dan perkenalan struktur kepengurusan kepada publik akan dilaksanakan pada awal Desember 2025 mendatang.
"Selain pelantikan dan perkenalan kepengurusan, diagendakan kita gelar diskusi dan seminar publik terkait isu-isu yang saat ini tengah hangat di Sumatera Utara. Seperti penguatan pemberantasan korupsi, dan penyelesaian masalah, juga konflik pertanahan di Sumatera Utara," ucap Febri Dalimunthe.
"Struktur kepengurusan lengkap akan kita informasikan dalam acara pelantikan dan perkenalan pengurus," tutup Gubernur LIRA Febry Dalimunthe.
(fitri)
