-->

Notification

×

Iklan

Ada Aroma Pungli, Pajak Pasar III Tembung Diperjualbelikan Oleh Oknum Kadus Desa Tembung

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T06:40:13Z
Alat berat berupa beko saat melakukan pembongkaran Pajak Pasar III Tembung.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Tim Gabungan dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, polisi, dan TNI serta jajaran Kecamatan Percut Sei Tuan, membongkar Pajak Pasar III Jalan Datuk Kabu, Tembung yang keberadaanya antara Desa Bandar Klippa dan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (14/11/25) pagi.


Alasan pembongkaran tersebut, karena keberadaan pajak itu membuat macet dan banjir karena drainase tersumbat. Sementara, para pedagang dengan dibongkarnya pajak tersebut menjadi hilang mata pencahariannya. Tampak dari raut wajah para pedagang kecewa karena mereka tidak bisa lagi berjualan.



Informasi-informasi yang diterima awak media ini, ada aroma pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kepala dusun (Kadus) Desa Tembung yang memperjual belikan lapak di Pajak Pasar III tersebut.


"Kami berjaulan disini bukan gak ada modal, kami juga diminta sewa lapak oleh oknum Kadus tersebut. Belum lagi uang harian yang harus kami keluarkan," ujar pedagang yang namanya tidak mau ditulis.  


Tambahnya, kami juga sudah pernah membicarakan hal tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Tembung, Misman. Namun tidak ada respon.


"Kami pasrah dengan pembongkaran ini, bang. Kami gak ada daya untuk melawan, kami harapkan peran Pak Camat Percut Sei Tuan untuk menindaklanjuti tentang oknum Kadus yang menjual lapak kepada pedagang," pungkasnya.


Para pedagang berharap kepada Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan dibongkarnya Pajak Pasar III ini, semoga ada solusinya agar pedagang-pedagang disini dapat kembali mencari rezekinya.


(red)

×
Berita Terbaru Update