![]() |
| Bupati Asahan resmi membuka Rakorpem Bulan November 2025 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (21/11/2025). |
Metro7news.com|Asahan - Bupati Asahan resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan November 2025 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menegaskan, bahwa triwulan keempat Tahun 2025 telah memasuki tahap akhir.
Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD, camat, dan Kepala Puskesmas diminta untuk segera menuntaskan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban setiap program yang telah dilaksanakan.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak terhadap program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya pembangunan infrastruktur jalan.
Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendukung perbaikan infrastruktur secara bertahap, mengacu pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Bupati Asahan mengatakan, saat ini, Pemerintah Kabupaten Asahan sedang melaksanakan pembangunan badan jalan di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Budi Utomo.
Pembangunan itu bertujuan mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Namun demikian, bupati menyoroti perlunya solusi dan inovasi terkait relokasi pedagang kaki lima yang berada di sekitar lokasi pembangunan badan jalan tersebut.
Dirinya menekankan, bahwa pembangunan tidak boleh merugikan siapapun, dan manfaatnya harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati menegaskan, bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terukur, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Beliau berharap seluruh Kepala OPD dan camat dapat memahami dan menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
(kominfo/ds)
