![]() |
| Pelanggar Kode Etik Jurnalistik berdasarkan SK Dewan Pers, Sri Wage berusaha menghentikan kegiatan Gakkum Dinas LHK Propsu yang tengah melakukan penertiban di Desa Sei Rotan, 8-9 Mei 2025 lalu. (Ist) |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Pembaca masih ingat penembakan Bagus Maulana, anggota Satresnarkoba Polres Deli Serdang, Rabu 5 Februari 2025 lalu. Dengan pelaku Novri, warga Dusun VII Sei Rotan. Lalu penangkapan Sugandhi, pengedar ekstasi di Jalan Sidomulyo Ujung Gang Buntu Dusun VII, Sei Rotan, Senin, 11 Agustus 2025 lalu.
Apakah kebetulan jika Novri dan Sugandhi ternyata kerabat Sri Wage (Novri adik ipar, dan Sugandhi adik kandung). Yuk cermati beritanya.
Tempat kejadian pertama (penembakan) dengan TKP kedua (penangkapan), hanya berjarak sekitar 50 meter (ujung Gang Buntu menuju seberang jalan raya Sidomulyo). Jarak tempat penangkapan kelokasi PT Keluarga Jaya Indonesia (KJI) sekitar lebih kurang 30 meter. Jadi jelas, areal kegiatan KJI, berada dalam radius pusaran peredaran narkoba terbesar di Desa Sei Rotan.
Manajer Personalia PT KJI, Iqmal Hakim Lubis ketika dikonformasi wartawan menegaskan, kritik perorangan harus memiliki standarisasi, kompetensi dan hasil kajian serta studi kelayakan seperti hasil uji laboratorium, bukan berdasar opini, nafsu, juga kepentingan pribadi, Selasa (25/11/2025).
Terkait hujatan untuk kegiatan KJI di Medsos, Iqmal memaparkan, jika pembuat dan penyebar informasi itu, sebelumnya divonis Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik, karena pemberitaan sepihak, tidak independen, menghakimi, juga tidak profesional.
Parahnya lagi, karena menentang Dewan Pers dengan menolak memuat hak jawab, dan meminta maaf kepada pelapor (Manajemen PT KJI). Dewan Pers mempersilahkan KJI untuk mempidanakan yang bersangkutan, pemimpin redaksi, serta rekannya di media online (hosnews.id-red), yang terlibat dalam proses penulisan pemberitaan, yakni Moh Hosen, Syarifuddin, Zulkifli, sesuai pidana UU Pers No 40 Tahun 1999, Pasal 28 Ayat 2.
"Keputusan Dewan Pers ini telah berkekuatan hukum tetap, karena baik pemimpin media online itu beserta jajarannya menolak menjalankan putusan dan terkesan mengabaikan Dewan Pers. Maka kita dipersilahkan untuk mempidanakan dengan dukungan SK Dewan Pers No.13/DP/K/I/2025, tanggal 13 Januari 2025," sebut Iqmal Hakim.
Karenanya, sebut Hakim, manajemen tidak akan melayani segala macam provokasi, hasutan dan fitnah dari para kriminal, yang menyaru seolah wartawan, LSM, Ormas seperti yang dipraktekkan Sri Wage dkk.
Ditambahkan Iqmal Hakim, bukannya kapok dan bertobat telah divonis melanggar kode etik, dalam artian tidak layak dan patut lagi mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Pelanggar kode etik jurnalistik tadi kemudian menyebarluaskan informasi dari data busuknya (yang sudah diperiksa dan divonis Dewan Pers) untuk pemberitaan kepada media online lainnya, tentang upaya penolakan warga bagi kegiatan KJI.
Padahal, sebagian besar warga tersebut adalah kerabatnya sendiri seperti adik, ipar, anak dan keponakan.
'Selama ini warga Dusun VII, enggan meladeninya karena ada bila peristiwa, ya seperti itu. Dari yang paling tua, sampai yang baru lahir dikeluarkan. Apalagi Wage, anaknya dan adik-adiknya terkesan memfasilitasi Genk Motor Ipl07," papar Iqmal lagi.
Sama seperti saat penangkapan Darma (DPO-red), petugas Jatanras Polrestabes Medan dikurung warga, demikian juga ketika Gakkum Dinas LHK Propsu melakukan penertiban di Dusun VII Ujung.
Para ibu dan anak-anak diprovokasi guna menghadang Gakkum yang bertugas, hingga kaca mobil angkutan Gakkum pecah dilempar massa. Dan Wage dengan PD nya berusaha menggagalkan penertiban usaha ilegal oleh Gakkum, dengan bertameng mengaku sebagai wartawan, LSM, Ormas dan OKP.
Iqmal tidak menampik gencarnya pemberitaan negatif perusahaan, diduga terkait adanya peredaran narkoba disekitaran pabrik, yang merasa khawatir adanya kegiatan dipabrik bakal membuka kedok peredaran narkoba di Dusun VII Desa Sei Rotan.
Ditambahkan Iqmal, mereka yang ikut memviralkan kesan negatif KJI, adalah para kriminal yang tengah berurusan dengan Polrestabes Medan dan adik Wage, yakni Darma DPO dalam peristiwa bersama Agung Suprayogi, (anak Wage yang telah menjalani hukuman).
Adiknya yang lain, Thomas, Bambang, Aldi, Dimas (dicari Polrestabes Medan karena berkali-kali mangkir dari panggilan petugas).
Sementara, Edy Syaputra/Putra telah ditahan dan bakal menjalani persidangan (Ayah Ayu Andini-Viona yang mengaku muntah darah karena asap pabrik, namun diyakini terkontaminasi asap narkoba dari lingkungan disekeliling kediamannya).
Karenanya, Iqmal Hakim Lubis minta agar publik menyaring informasi yang bersumber dari Sri Wage, yang sudah berulangkali membawa berbagai kelompok yang mengaku-ngaku dari berbagi instansi guna menakut-nakuti kegiatan manajemen pabrik.
"Ada yang mengaku Krimsuslah, BAIS lah, Pengacara, LSM, OKP dan Ormas, namun saat ditanya apa hubungannya dengan perizinan, jawaban mereka dapat informasi dari Wage," ujar Iqmal tersenyum tak mengerti.
Lalu menandaskan, herannya Wage sepertinya terhubung dengan kegiatan Unggul, Icha dan Adi Parbus yang sama sekali tidak memiliki perizinan di perbatasan Sena dan Bakaran Batu yang hanya berjarak 300 meter dari KJI.
Iqmal Hakim mengatakan, kegiatan PT KJI sesuai dengan standar dan prosedur perizinan yang ada, jika diinformasikan tidak memiliki perizinan. Mungkin itu dimasa lalu, saat masih ada 12 tungku dan pemiliknya kerabat Sri Wage.
"Peristiwa itu sekitar tahun 90an, saat ada 12 tungku, dan inilah dampaknya hari ini. Termasuk kediaman yang mengaku muntah darah, yang berdiri diatas 12 tungku tadi," papar Iqmal Hakim lagi.
Itulah sebutnya, ujar Iqmal Hakim dengan 1 tungku tersisa.
"KJI berusaha melakukan pemulihan lingkungan dan yang terpenting, warga jangan terperosok dalam penyalahgunaan narkoba," tutup Iqmal Hakim Lubis.
Panik Dikonfirmasi Wage Malah Memaki
Sri Wage saat dikonfirmasi wartawan, bahwa informasinya seringkali mengandung hoax, memanfaatkan keluarga seperti anak, keponakan, adik dan saudara untuk kepentingannya, terkesan menunjukkan ketidak mampuannya sebagai wartawan.
Tetapi malah seolah ingin memperlihatkan dirinya sebagai jagoan 10 M, sebagaimana informasi warga.
Ketika ditanya rekam medis dari pengakuan Ayu-Viona yang mengatakan muntah darah karena asap pabrik lewat seluler Wage menjawab, " kau cari tahu aja".
Saat ditanya tentang postingannya tentang anak laki-lakinya yang disebut rusuknya sakit berdasarkan keterangan bidan, namun oleh Wage diklaim rusuk anaknya sakit akibat kekerasan oleh petugas.
Wage kembali menjawab, "Dasar tolol kau, aku bilang rusuknya sakit bukan patah rupanya kaya gini wartawan senior haaa malu aku rasanya".
Kemudian saat ditanya mengapa saat Gakkum Lingkungan Hidup Propsu nertugas di Dusun VII Ujung, Wage berusaha menghentikan kegiatan petugas, jawaban Wage sangat diluar nalar.
"Uda urus aja hidupmu ga usah urusin orang. Ganteng kan wage haaaa", Akhirnya wartawan menutup konfirmasi,
Karena seperti ada kelainan dari Sri Wage, karena konfirmasi yang disampaikan berbeda dengan jawabannya kepada wartawan.
(fitri)
