-->

Notification

×

Iklan

Respons Cepat Polres Tanjungbalai Amankan Lokasi Kebakaran Ruko Bale Coffee & Fitness

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T13:42:57Z
Petugas dari Polsek Tanjungbalai Selatan lagi melakukan olah TKP atas terbakarnya Bale Coffee & Karaoke dan Fitness pada Kamis (06/11/25) dini hari.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah kota terlihat optimal dalam penanganan kebakaran hebat yang melanda satu unit rumah toko (Ruko) permanen di Jalan Tengku Umar Lingkungan V, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, pada Kamis (06/11/25) dini hari.


Ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha Bale Coffee & Karaoke serta tempat fitness tersebut nyaris rata dengan tanah, namun berkat kesigapan petugas, peristiwa ini dipastikan tidak menelan korban jiwa.


Peristiwa yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dan menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 600.000.000. Polres Tanjungbalai mengamankan TKP untuk membantu proses pemadaman.



Kehadiran personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemadaman.  


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK., MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin memastikan bahwa personel langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).


"Pukul 01.25 Wib, Personel Piket Fungsi Polres Tanjungbalai yang dipimpin Pawas dan Padal, dibantu oleh Personel Inafis dan Personel Polsek Tanjungbalai Selatan, telah datang ke TKP. Mereka segera melaksanakan pengamanan lokasi dan memberikan bantuan aktif di sekitar TKP," ujar AKP Herwin.


Kehadiran cepat aparat kepolisian memastikan area kebakaran steril dari warga yang tidak berkepentingan, mencegah potensi penjarahan, serta membantu mengamankan akses bagi mobil pemadam kebakaran.  


Tim Inafis Polres Tanjungbalai juga langsung bekerja mengumpulkan barang bukti di lokasi, seperti sepotong kabel dan kayu bekas terbakar, untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.


Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan penyebab kebakaran, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada bangunan usaha yang beroperasi 24 jam.


(Humas/ds)

×
Berita Terbaru Update