Metro7news.com|Tanjungbalai - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai bersama Pemko Tanjungbalai, UPTD Pependa, dan PT Jasa Raharja melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak demi menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai. Operasi digelar pada Kamis (6/11/25) di Jalan Jenderal Sudirman km. 5 Kota Tanjungbalai.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demostar, S.H., M.H mengatakan, operasi gabungan ini merupakan upaya intensifikasi dalam rangka peningkatan penerimaan PKB/BBN-KB di Tahun 2025.
"Ini adalah langkah nyata sinergi antara Polri, Pemko, UPTD Pependa, dan Jasa Raharja untuk menertibkan kendaraan bermotor yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Tujuannya jelas, agar masyarakat lebih patuh dan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa maksimal," ujar AKP Demostar.
Tambahnya, kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB semakin meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah kita.
(Humas/ds)
