![]() |
| Pekerjaan pembangunan TPS3R di Pasar 12 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan mendapat tantangan dari warga pemilik lahan karena belum ada penyelesaian hingga saat ini. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Polimik Pembangunan TPS3R di Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, menuai permasalahan sampai saat ini.
Menurut informasi dilapangan, lahan seluas 30x67 meter² itu, belum diselesaikan Pemkab Deli Serdang kepada warga sebagai pemiliknya.
Hal itu dikatakan Marwan saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pada saat memberhentikan pekerjaan pembangunan TPS3R, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, Pemkab Deli Serdang jangan asal bangun saja, memang itu untuk kepentingan hajat orang banyak. Tapi kita harus beretika, jangan hanya bangun saja seperti sekarang ini.
"Kami bukan menghalangi pembangunan itu, tapi Pemkab Deli Serang harus selesaikan dulu sama warga. Itu lahan kami yang mengelolanya, kami pakai modal juga membangunnya," ketus Marwan kepada wartawan, semabari mengatakan, jangan hanya caplok saja.
Tambahnya, kita heran juga dengan Pemkab Deli Serdang, membangunnya ada anggarannya, tapi kenapa tidak bisa beli lahan.
"Kalau mau beli lahan, banyak yang jual. Tepat di depan lahan yang lagi pembangunan TPS3R, ada di lahan di jual, luas lagi. Kok mesti lahan kami diambil tanpa ada penyelesaian terlebih dahulu," ketus Marwan.
Kami atas nama warga, meminta kepada Pemerintah Deli Serdang, sementara ini berhentikan dahulu pekerjaan pembangun TPS3R tersebut sampai ada penyelesaian kepada warga.
"Jangan salahkan kami, kalau terjadi yang tidak diingini, saat kami memberhentikan pekerjaan pembangunan TPS3R. Karena sudah lima kali berhentikan pekerjaan itu, agar Pemkab sadar diri karena belum ada penyelesaian kepada warga," pungkasnya.
(red)

