-->

Notification

×

Iklan


Perambahan Hutan Lindung di Madina, Pelaku PETI Tidak Tersentuh Hukum, Bupati Enggan Menanggapi

Senin, 29 Desember 2025 | Desember 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T05:15:27Z
Tangkapan Layar citra satelit Google Map.


Metro7news.com, Madina - Berdasarkan pengamatan melalui citra satelit pada Aplikasi Google Map terlihat dengan jelas beberapa titik terbuka di kawasan hutan lindung dan Hutan Konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kabupaten Mandailing Natal, kuat dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung itu dilakukan oleh pelaku penambangan tanpa izin (PETI).


Namun hingga Senin (29/12/2025) tidak ada tindakan yang nyata diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak pelaku PETI di kawasan hutan lindung.


Dari pengamatan citra satelit Google Map dapat dilihat bahwa pada koordinat  berikut ini terdapat pembukaan kawasan hutan yang sangat kuat dugaan dilakukan oleh pelaku PETI, berikut ini koordinat bukaan dikawasan hutan, 0.540083,99.494063 - 0.571795,99.454888 - 0.577753,99.451321.


Tangkapan Layar citra satelit Google Map.

Bupati Madina, H Saipullah Nasution, SH., MM yang dimintai tanggapannya terkait adanya perambahan hutan pada kawasan hutan lindung sebagaimana di pantau dari citra satelit Google Map.


Saat di konfirmasi melalui nomor kontak WhatsApps (WA) pribadi +62 811 897 XXX pada Kamis (18/12/2025) lalu, hingga berita ini terbit, Bupati Madina, belum memberikan tanggapan terkait adanya perambahan kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh pelaku PETI.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update