![]() |
| Satresnarkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkoba sabu dari hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025. |
Metro7news.com|Asahan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Rabu (03/11/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.
Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram (tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH., SIK., MH melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyoto, S.H., M.H menyampaikan, bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ,
Diperkirakan barang bukti sebanyak itu mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.
Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
(Humas/ds)

