-->

Notification

×

Iklan


LARaS : Periksa Kepsek SMA Negeri I Lubuk Pakam

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T02:30:26Z
foto ilustrasi

Metro7news.com|Deli Serdang - Dugaan penyalahgunaan anggaran Bantaun Operasional (BOS) di SMA Negeri I Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS).


Hal ini dikarenakan Pengelolaan BOS tahun 2024 di sekolah tersebut tidak transparan dan diduga ada permasalahan, ironisnya permasalahan ini terkesan diabaikan oleh pihak yang berkompeten.


"Supaya terang benderang permasalahan ini, diminta kepada aparat penegak hukum memanggil Kepsek SMA Negeri I Lubuk Pakam secepatnya," pinta Direktur Eksekutif LARaS, Firdaus Tanjung, Kamis (04/12/2025)


Menurutnya, pengelolaan BOS tahun 2024 pada sekolah tersebut terkesan ada kejanggalan dan hal ini perlu ada pengauditan kembali anggaran yang sudah digunakan itu.

 

Misalnya, kata Firdaus Tanjung, anggaran untuk penerimaan peserta didik tahun 2024 ditemukan sampai dua kali dalam setahu itu.


"Sayangnya, ketika dikonfirmasi pada waktu lalu, Kepsek tidak merespon konfirmasi wartawan tersebut. Jadi terkesan UU KIP di sekolah itu tidak ada. Sementara katanya, harus transparan," kesal Firdaus Tanjung.


Pengeluaran untuk Penerimaan Peserta Didik sebesar Rp 7.080.000. dan ditemukan juga pada tahap II, sebesar Rp 6.950.000. Jadi total anggaran dalam yang dikeluarkan dalam satu tahun itu mencapai 14.030.000.


Belum lagi temuan-temuan lainnya, seperti anggaran untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dalam setahun itu mencapai Rp 595.155.900. dengan rincian untuk tahap I, digelontorkan sebesar Rp 236.949.900, dan pada tahap II Rp 358.206.000, total anggaran yang dikeluarkan dalam satu tahun itu mencapai Rp 598.155.900. 


Anggaran untuk Pengembangan Perpustakaan dan Layanan Pojok Baca pada tahap I Rp 291.831.000 dan pada tahap II Rp 104.012.000, total dalam satu tahunnya mencapai Rp 395.843.000.


"Ini menurut pandangan kami pengeluaran anggaran sangat besar, seharus Kepsek dapat menjelaskannya, tetapi ini malah bungkam terkesan kebal hukum," pungkas Firduas Tanjung.


(red)





×
Berita Terbaru Update