-->

Notification

×

Iklan

Viral Perampasan Sepeda Motor di Kisaran, Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasusnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T13:14:28Z
Tersangka pelaku perampasan sepeda motor di Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tersebut, beserta barang buktinya.

Metro7news.com|Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2025), sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Immanuel Simamora, S.H., M.H menyampaikan, bahwa dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp14.500.000 serta mengalami luka gores pada betis kaki kanan akibat terjatuh saat sepeda motor dirampas secara paksa oleh pelaku.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (17), pada Selasa, 9 Desember 2025 sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan di Jalam Jenderal A. Yani, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polres Asahan juga menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.


(Humas/ds)

×
Berita Terbaru Update