![]() |
| Lokasi tambang ilegal di tutupi terpal di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Senin (05/01/2026). |
Metro7news.com|Madina - Penambangan mineral emas ilegal di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara tak kunjung berhenti melakukan operasi penggalian.
Aktifitas penambangan yang beroperasi di daerah aliran Sungai Batang Natal itu terpantau pada dini hari tadi, Senin (05/01/2026) sedang beroperasi. Memang aktifitas penambangan ini jelas terlihat dari Jalan Raya Lintas Pantai Barat.
Meski pelaku tambang berupaya menutupi areal dengan sebuah terpal yang dibentangkan di pinggir jalan raya agar aktivitasnya tidak kelihatan pengguna jalan. Namun, warga tetap berupaya mendapatkan gambar aktivitas untuk dilaporkan kepada media.
Dari penuturan warga setempat mengaku mereka sudah tidak bisa berbuat banyak selain melapor ke media. Karena ke pihak polisi dan TNI nampaknya tidak berjalan.
"Biarkanlah warga dan pembaca yang menilai bagaimana TNI dan Polri melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal di desa kami," kata Nasution.
Nasution yang memang minta nama bawaannya di rahasiakan itu mengaku tidak akan berhenti menyampaikan praktek ilegal ini kepada media.
"Saya tidak akan berhenti menyanpaikan informasi aktivitas tambang emas ilegal ini ke media, sebab hanya media saat ini yang bisa menyampaikan berita ini kepada petinggi Polri dan TNI," kata Nasution.
Ia beralasan bahwa aktifitas tambang emas ilegal yang beroperasi di daerah aliran sungai sangat berdampak, mulai dari pencemaran air yang sudah tentu limbah tambang akan dibuang ke sungai yang akan mengancam kehidupan akuatik dan kesehatan manusia.
Dampak lainnya, kata Nasution, aktivitas tambang bisa menyebabkan erosi tanah, meningkatkan risiko banjir dan longsor serta kerusakan ekosistem yang ada di sungai yang tentu akan merusak habitat alami dan mengancam keanekaragaman hayati.
Diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Rantobi ini memang seolah tak tersentuh hukum. Ada dugaan bahwa aktivitas itu di bekingi orang orang berpengaruh sehingga polisi dan TNI tutup mata.
Di Kecamatan Batang Natal memang menjadi salah satu dollar bagi pelaku tambang emas ilegal. Para pelaku tambang di Kecamatan Batang Natal tersebut beraktivitas tanpa tersentuh hukum.
Diperkirakan pukulan alat berat beroperasi selain di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, ada juga yang beraktivitas di daerah- daerah lahan milik warga.
Diketahui, pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal sendiri sudah memerintahkan 12 camat di wilayahnya untuk menutup tambang emas ilegal.
Hal itu diketahui dari surat Bupati Madina bernomor: 660/0698/DLH/2025 yang ditandatangani Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, SH., MM, Surat itu ditujukan ke 12 camat yang di daerahnya marak tambang emas ilegal.
(MSU/TIM)
