-->

Notification

×

Iklan


Dua Oknum Kepling Kelurahan Kayu Jati Kembalikan Uang yang Sudah Diambil dari Masyarakat Penerima BLTS Kesra

Minggu, 04 Januari 2026 | Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T15:16:32Z
foto ilustrasi 

Metro7news.com|Madina - Pada pemberitaan sebelumnya di muat bahwa dua orang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah memungut uang dari penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).


Dalam menanggapi pemberitaan itu, Lurah Kayu Jati, Edi ikhwan langsung melakukan pemanggilan terhadap kedua Kepling dan memerintahkan untuk memulangkan uang yang di pungut dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLTS Kesra.


"Sudah dipanggil kedua Kepling itu dan uang yang diambil tersebut telah dipulangkan kepada penerima hak BLTS Kesra," ungkapnya, Minggu (04/01/2026).


Lebih lanjut Edi Ikhwan menyampaikan, bahwa terhadap kedua Kepling yang memungut uang dari penerima BLTS Kesra akan diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan saat ini masih dalam tahap pertimbangan.


"Kita berikan peringatan keras agar kedua Kepling tidak lagi mengulangi perbuatan memalukan itu," tegas Edi Ikhwan.


Dikembalikannya uang yang di pungut oleh Kepling di Kelurahan Kayu Jati itu juga dibenarkan MH selaku penerima BLTS Kesra Tahun Anggaran 2025 lalu, sehingga total uang yang diterima oleh MH dari BLTS Kesra menjadi penuh Rp 900.000.


"Benar, uang BLTS Kesra yang dipungut Kepling sudah dikembalikan semuanya tanpa ada potongan lagi," ungkapnya.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update