-->

Notification

×

Iklan


Tim Gabungan dari Intelijen Kejari dan Resmob Polres Subulussalam Amankan DPO Kasus Tindak Pidana Pencurian

Sabtu, 10 Januari 2026 | Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T12:20:04Z
DPO atas nama Dandi Syahputra yang sempat melarikan diri dari dalam Rutan Kelas II B Singkil, berhasil diamanakan tim gabungan Intelijen Kejari Subulussalam dan Tim Resmob Polres Subulussalam.

Metro7news.com|Subulussalam - Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam melakukan kegiatan operasi intelijen daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dandi Syahputra Bin Alm. Jamasa Cibro  yang sempat melarikan diri dari dalam Rutan Kelas II B Singkil.

‎Pada Kamis, 8 Januari 2026 Tim Inteljen Kejari Subulussalam berhasil melakukan penangkapan dan pengaman terhadap DPO Dandi Syahputra yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP.

‎Sekira pukul 18.15 WIB, Kasi intel mendapatkan informasi dari Kasatreskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakhir, SH dan dari informasi tersebut Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH., MH langsung berkoordinasi dengan Kajari Subulussalam, Andie Saputra, SH., CRMO. Selanjutnya, dari arahan Kajari, Kasi Intel langsung mengambil alih operasi intelijen.

‎Kepala Seksi Intelijen tersebut dengan cepat, langsung menggumpulkan anggotanya dan Tim Resmob Polres Subulussalam untuk menyusun strategi penangkapan dan pengamanan terhadap DPO, dengan memberi arahan serta memetakan kondisi di sekitar area keberadaan DPO untuk meminimalisir kemungkinan DPO dapat melarikan diri dan melakukan perlawanan pada saat penangkapan dan penahanan.

Sementara, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Tim RESMOB Polres Subulussalam sekira ‎pukul 21.30 WIB,  langsung bergerak menuju lokasi tempat keberadaan DPO tersebut di Kabupaten Pak Pak Bharat, Provinsi Sumatera Utara,


Setibanya di TKP, tim langsung mengamankan DPO dan kemudian melakukan interogasi terhadap DPO, setelah ciri-ciri, identitas bersesuaian dengan keterangan DPO. Selanjutnya, tim langsung membawa DPO ke Kantor Kejari Subulussalam untuk proses hukum selanjut nya. 


Setibanya di Kantor Kejari Subulussalam, ‎tim membawa DPO ke Klinik Adhyaksa Pratama untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap DPO oleh Dokter Ridha Purwasih. Pemeriksaan kesehatan itu dengan tujuan untuk memastikan kondisi kesehatan DPO dalam keadaan sehat.


Setelah di lakukan penangkapan dan penahanan, DPO dinyatakan dalam kondisi sehat, kemudian DPO dibawa oleh Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Umum ke Polres Subulussalam sebelum dilimpahkan ke Rutan Kelas II B Singkil.


(Amdan Harahap)


×
Berita Terbaru Update