-->

Notification

×

Iklan


AMP MANDAKOR Minta Kejari Madina Selidiki Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Madina TA 2024

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T05:10:22Z
Penyerahan surat Dumas dari AMP MANDAKOR, ke PTSP Kejari Madina, Rabu (04/02/26).

Metro7news.com|Madina - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR) melaporkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Karena dianggap paling bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran (TA) 2025.


Melalui surat pengaduan masyarakat  (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran seperti dugaan markup dan lainnya dalam penggunaan TA 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Madina. 


Laporan Dumas tersebut di masukkan melalui PTSP Kejari Madina pada Rabu, 04 Februari 2026. 


Dalam keterangannya kepada awak media, Andris Sumarlin sebagai perwakilan dari Organisasi Pemuda Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Madina, sekaligus sebagai Koordinator AMP-MANDAKOR menjelaskan, bahwa laporan Dumas ini merupakan bentuk nyata kami dari organisasi mahasiswa dan organisasi pemuda sebagai sosial kontrol terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penggunaan TA 2025 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.


"Kami mendesak sekaligus pertanyakan integritas Kejaksaan Negeri Madina dalam hal penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal," ucapnya.


Sesuai pesan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH., MH.


"Saya akan menggunakan tangan besi,  untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara.Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan suudara," tegas Burhanuddin dalam keterangan yang di sampaikan di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022 yang di kutip melalui media online Tempo.Co.


Harapan kami dari AMP-MANDAKOR kepada Plt Kajari Mandailing Natal, Bapak Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H, untuk segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan kepada Plt Kadis Pendidikan dan Kabid Dikdas beserta seluruh pihak yang terlibat terkait laporan Dumas kami demi terciptanya penegakan integritas sesuai pesan Jaksa Agung Republik Indonesia.


"Jangan sampai dugaan tindak pidana korupsi seperti ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan mencoreng dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejari Kabupaten Mandailing Natal apalagi ini terkait masa depan generasi pendidikan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal," ungkap Andrez Nasution, Senin (23/02/2026).


(Rel)

×
Berita Terbaru Update