![]() |
| Pelaku penganiayaan yang kerap dibully oleh korban, akhir diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai bersama barang buktinya. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Akibat sering di bully dengan kata-kata p*ncang dan m*nyet, akhirnya KH alias K (60) warga Jalan MT Haryono Lingkungan IV, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur nekat menganiaya RR alias Rahim dengan sepotong besi bulat.
Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 08:30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Jumat (06/02/2026) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Chandra, S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda M. Ruslan kepada media, Sabtu (07/02/2026) menerangkan, akibat penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka serius dibagian kepala sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.
Pelaku diamankan oleh personel Sabhara yang tengah melintas disekitar tempat kejadian. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sepotong besi padu berbentuk bulat, sepotong baju warna kuning yang berlumur darah dan sepotong jaket hoodie milik korban yang terkena darah.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah kita amankan, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Subs Pasal 466 ayat (1) dari Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana," kata Kasubsi PIDM Sihumas.
(ril/dt)
