Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam rangka menekan angka dan resiko kecelakaan, Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) berupa sosialisasi guna mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, KBO Satlantas, Ipda Ponimen, Ps Kanit Kamsel, Aiptu P Manik dan Ps Kanit Patroli, Aiptu Dedi Satria melalui siaran langsung di Radio Suara Tanjung Berjaya, Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Senin (02/02/2026).
Melalui siaran radio tersebut, Kasat Lantas menerangkan, bahwa saat ini telah berlaku Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Keselamatan Toba-2026 yang akan berlangsung mulai tanggal 02 Februari hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Menurutnya, Operasi Kepolisian Kewilayahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kota Tanjungbalai.
AKP Demonstar juga menjelaskan, sejumlah bentuk pelanggaran prioritas yang dapat mengakibatkan kecelakaan diantaranya, tidak menggunakan Helm SNI atau Safety Belt saat berkendara, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek, melawan arus, pengemudi dibawah umur, menerobos traffic light, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, melanggar marka dan rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan hp saat berkendara.
"Sepuluh pelanggaran prioritas diatas sangat berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan, dalan operasi keselamatan Toba 2026 ini kita berharap agar masyarakat dapat taat serta mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,” terang AKP Demonstar.
(dt)
