Metro7news.com|Tanjungbalai - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S menekankan tiga poin penting sebagai bagian dari upaya penguatan etos kerja pengawasan pada masa non tahapan.
Penegasan itu disampaikan Nazmi saat memimpin apel pagi yang diikuti Koordinator Sekretariat, Indah Sari Lubis, SE., MM dan seluruh jajaran di Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Senin (09/02/2026).
"Selain menjaga keaktifan dan kedisiplinan kerja seluruh jajaran pada masa non tahapan. Ada tiga poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang sudah memasuki masa triwulan pertama, konsolidasi demokrasi serta penataan arsip dan dokumen," tegas Nazmi menekankan.
Selain tiga poin tersebut, Nazmi yang akrab disapa Bung Naz Sinaga itu juga menyampaikan surat edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan ngabuburit pengawasan yang juga merupakan bagian dari upaya penguatan spirit kelembagaan sebagai sarana edukasi, pengawasan partisipatif, serta penguatan peran Bawaslu di tengah masyarakat.
"Pelaksanaan apel pagi rutin ini tidak hanya menjadi agenda formal saja tetapi juga momentum memperkuat koordinasi, komunikasi, dan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta profesionalitas lembaga serta senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat akar rumput sesuai pedoman dan ketentuan yang ada," jelas Bung Naz Sinaga.
Usai pelaksanaan apel, giat dilanjutkan dengan rapat rutin internal membahas agenda kerja, evaluasi pelaksanaan tugas, serta perencanaan kegiatan pengawasan ke depan meliputi program kegiatan selama bulan suci Ramadan 1447 H seperti safari Ramadan dan ngabuburit pengawasan sesuai surat edaran dan ketentuan yang berlaku.
(ril)
