![]() |
| Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut bersama Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution usai menyerah hasil pembentukan pansus di Ruang Paripurna DPRD Sumut. (dok) |
Metro7news.com|Medan - DPRD Provinsi Sumatera Utara secara resmi membentuk tiga panitia khusus (Pansus) strategis masing-masing, Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Aset Daerah pada Rapat Paripurna yang digelar dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin (30/03/2026) lalu
Pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, yang menegaskan pembentukan Pansus LKPJ, PAD, serta aset sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan legislatif.
“Rapat dewan yang terhormat, pengesahan pembentukan panitia khusus secara resmi kami sampaikan terhadap Pansus LKPJ, PAD, dan aset secara resmi kita laksanakan,” ujarnya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Ia menjelaskan, pembentukan ketiga Pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam aspek pertanggungjawaban kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan aset.
“Untuk susunan Pansus LKPJ, selaku ketua yakni Benny Harianto Sihotang, Wakil Ketua, Robby Agusman Harahap. Ketua Pansus PAD, Timbul Sinaga, Wakil Ketua, Hariyanto. Sementara Ketua Pansus Aset, Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua, Hermansyah,” jelasnya.
Dengan dibacakannya susunan lengkap pimpinan Pansus tersebut, Erni kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.
Pembentukan tiga Pansus tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol DPRD Sumut terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Paripurna dihadiri Gubernur Sumatera, Utara Boby Nasution, Wagub, H. Surya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan anggota DPRD Sumut.
(FT)
