-->

Notification

×

Iklan

Kadis PMD Madina Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi Inspektorat Tentang Permasalahan Kades Jambur Baru

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T09:23:36Z
Kepala Dinas PMD Madina, Irsal Pariadi.

Metro7news.com|Madina - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menjalankan apapun yang menjadi rekomendasi dari Inspektorat terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.  


Hal ini diungkapkan Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi, ketika dihubungi via WhatsApp terkait pemeriksaan Kepala Desa Jambur Baru oleh Inspektorat Madina.


"Kita tunggu rekomendasi hasil pemeriksaan khusus (Riksus) dari inspektorat. Apabila sudah keluar akan kami jalankan dan tindaklanjuti sesuai rekomendasi tersebut," ungkap Irsal ketika membalas konfirmasi wartawan, Senin (06/04/2026).


Irsal juga menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat akan dilaporkan kepada Bupati Madina dan selanjutnya diteruskan kepada Dinas PMD untuk ditindaklanjuti. Bahkan dia juga tidak menampik akan melanjutkan kasus Kades Jambur Baru ini ke pidana.


"Jika memang nantinya rekomendasi dari Inspektorat seperti itu, kita akan teruskan ke APH. Jadi sekarang kita tunggu apa hasil pemeriksaan Inspektorat," tegasnya. 


Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH., MH., menegaskan, timnya akan segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.


"Kita akan segera rampungkan hasil pemeriksaannya. Dan secepatnya akan kita sampaikan ke bupati, karena ini sudah menjadi atensi beliau," tutur Munawar.


Namun, Munawar enggan membeberkan apa saja yang menjadi pokok pemeriksaan terhadap Kades Jambur Baru tersebut. Hal ini dikarenakan, ada kode etik yang harus mereka jaga.


"Sabar. Begitu hasil keluar, akan kita sampaikan," tutupnya.


Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH dipanggil inspektorat terkait dugaan pengrusakan aset daerah di desanya. Pengrusakan itu dilaporkan langsung oleh warga Desa Jambur Baru yang merasa RH sudah sangat sewenang-wenang terhadap mereka. 


RH diduga melakukan pengrusakan jalan pemukiman yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Madina tahun anggaran 2022. Untuk menutupi itu, masyarakat melaporkan dipaksa menyerahkan material pasir dan batu untuk membangun kembali jalan yang dirusak. 


(MSU)

×
Berita Terbaru Update