-->

Notification

×

Iklan

Pemborong Menjerit, Lurah Kisaran Barat Diduga Selewengkan Dana Proyek 2024

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T07:50:16Z
Kantor Kelurahan Kisaran Barat, Jalan Kartini No 96 Kota Kisaran.

Metro7news.com|Asahan - Malang benar nasib seorang pemborong berinisial S yang telah selesai mengerjakan proyek drainase di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada tahun 2024 lalu. 


Meski dirinya telah selesai mengerjakan proyek pembangunan drainase yang bersumber dari dana infra Kelurahan Kisaran Barat tersebut, namun sisa uang proyek senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) hingga saat ini belum dibayarkan oleh oknum lurah kepadanya. 


"Aku sudah dikejar oleh pemilik panglong, sebab janji ke janji, tapi sampai hari ini Lurah Kisaran Barat belum membayar sisa uang proyek itu sebesar dua puluh juta rupiah bang. Sampai datang rasa muak ku menagih janji lurah," ungkapnya kepada media, Senin (27/04/2026).


Masih menurut S, seharusnya ketika proyek telah rampung dikerjakan dan diserahterimakan, uang sisa proyek akan langsung dibayarkan. Namun berbeda dengan oknum Lurah Kisaran Barat berinisial R. Dari tahun 2024, hingga saat ini terus saja berjanji akan membayar.


Ironisnya, janji itu tak juga terealisasi mengakibatkan S sebagai pemborong tak lagi dipercaya oleh pihak panglong atau toko material tempatnya berbelanja bahan bangunan selama ini.


"Aneh sekali ini bang, masak sudah setahun setengah, uang ku belum juga dibayar. Akhirnya pemilik panglong tidak lagi percaya kepadaku. Terakhir dia janji mau bayar tanggal 25 April kemarin, nyatanya gak juga dia bayar dengan alasan yang berbelit-belit," cetus S geram.


Lebih lanjut S meminta agar Pemkab Asahan melalui Inspektorat daerah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan di Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat.


"Saya berpikir akan melaporkan hal ini ke Inspektorat daerah, kenapa anggaran yang sebenarnya sudah ada dialokasikan untuk proyek, malah tidak ada dan menjadi hutang. Bantu saya bang, saya hanya masyarakat kecil yang bekerja keras membanting tulang untuk mencari makan," katanya lagi. 


Perilaku oknum Lurah Kisaran Barat Kecamatan Kisaran Barat tersebut telah mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sikap sang lurah yang diduga menghambat pembayaran uang proyek yang telah selesai dikerjakan tersebut, dapat menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dibawah pimpinan Bupati, Taufik Zainal Abidin.


Terkait hal itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui selulernya, oknum Lurah Kisaran Barat berinisial R mengaku, proyek drainase tersebut bernilai total Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan telah dibayarkan kepada S senilai Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) di tahun 2024 lalu. 


Dirinya juga mengaku masih memiliki hutang senilai Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada S selaku pemborong.


"Ada pak, saya sama pak S masih terhutang dua puluh juta rupiah. Intinya saya niat mau membayar pak. Kemarin saya janji akan bayar tanggal 25 April, namun uang bank saya tidak keluar," ungkapnya, Selasa (28/04/2026).


Saat ditanya mengenai alokasi dana proyek yang telah ditetapkan, namun malah menjadi hutang, oknum lurah tersebut pun enggan menjawab. 


"Begini aja ya pak, tanggal 5 Mei besok, pokoknya saya akan bayarkan setengahnya ke pak S. Sebab orang bank sudah janji akan mencairkan uang saya," tutupnya.


 (dt)

×
Berita Terbaru Update