![]() |
| (foto ilustrasi) |
Metro7news.com|Medan - Penggunaan anggaran BOS tahun 2025 di SMP Negeri 44 Medan masih menjadi sorotan, karena diduga ada penyalahgunaan anggaran. Merujuk dari data yang ada, ada beberapa poin yang ingin kami minta klarifikasi dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 44 Medan.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera (LARaS), Firdaus Tanjung kepada media ini, Minggu (10/5/2026) di Medan.
Beberapa poin yang ingin dipertanyakan seperti penggunaan anggaran, Penerimaan Peserta Didik Baru yang dalam satu tahunnya mencapai Rp 10.543.000. Pada tahap I berkisar Rp 8.900.000, dan pada tahap II, Rp 1.643.000.
Sementara pada anggaran untuk Pengembangan Perpustakaan dalam satu tahunnya bekisar Rp 70.895.900. pada tahap I Rp 50.961.900, sedangkan tahap II Rp 29.934.000.
Sedangkan anggaran untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler dalam satu tahunnya mencapai Rp 37.148.000. pada tahap I Rp 25.300.000, sedangkan tahap II Rp 11.848.000.
Untuk anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah pertahunnya sebesar Rp 185.568.672, dengan rincian tahap I Rp 56.304.533, pada tahap II melonjak sebesar Rp 129.264.139.
Dan terakhir mengenai anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah berkisar Rp76.350.600. pada tahap I Rp35.139.500, sedangkan tahap II Rp 41.211.100.
"Kami juga akan melayangkan surat ke kejaksaan terkait penggunaan anggaran BOS tahun 2025 di SMP Negeri 44 Medan," ujar Firduas Tanjung kelada media ini.
