
Akui dan Ayen Pemilik Judi Dadu Samkwan di Deli Serdang
L.Pakam - metro7news.com
Permainan Judi Dadu Samkwan terbesar di Sumatera Utara yang berada di Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau Kab. Deli Serdang bebas beroprasi.
Pemilik yaitu Akui dan Ayen yang merupakan pasangan suami istri diduga kuat memiliki decking kuat di Aparat Hukum yang ada di Sumatera Utara.
Bahkan, menurut informasi dari narasumber, judi dadu yang telah beroperasi lebih dari 5 tahun ini selalu mengatakan kepada para pemain untuk tidak takut sama siapapun, termasuk wartawan ataupun apparat kepolisian.
Bahkan, masih menurut sumber yang minta namanya di rahasiakan, lokasi tersebut terbuka bebas berada tepat di belakang Cafe Boy, pemukiman penduduk serta usaha batu bata, membuat warga merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.
Akses masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe Boy. Selanjutnya, pengunjung digiring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan tinggi sekitar 2,5 meter berpagar besi dan kendaraan langsung terparkir di dalam bangunan mirip gudang tersebut beratapkan seng berwarna merah.
Warga berharap penuh kepada aparat penegak hukum untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu.
“Kami hanya meminta keseriusan bapak apparat kepolisian untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, yakni anak-anak kami,” jelas warga yang minta namanya dirahasiakan.
Bahkan, setiap pemain yang datang, Akui selalu mengatakan agar tidak usah takut baik wartawan, maupun polisi, karena tempat mereka terlindungi dan decking nya sangat kuat.
Masyarakat meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mengerahkan seluruh elemen penegak hukum baik Kapolri dan Panglima TNI agar setiap anggota mereka untuk datang dan menangkap serta menutup paksa lokasi tersebut.
“Pak Prabowo, Pak Kapolri, Pak Panglima TNI tolong datang kemari suruh anggota bapak biar Razia dan menutup tempat ini” ujar masyarakat tegas. (red)