-->

Notification

×

Iklan

Polres Tanjungbalai Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T13:03:38Z

Perwakilan dari Polres Tanjungbalai menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (5/5/2026) sore.


Metro7news.com|Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan masyarakat dan kepastian hukum. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Polres Tanjungbalai dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (5/5/2026) sore.


Mewakili Kapolres Tanjungbalai, Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin turut hadir menyaksikan langsung proses legalitas pernikahan bagi 61 pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi di dokumen kenegaraan.


Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka secara gratis.



Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si., menekankan, sidang isbat ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan.


"Dengan adanya status hukum yang jelas, anak-anak akan lebih mudah mengurus akta kelahiran, mendapatkan layanan kesehatan, hingga jaminan perlindungan sosial dan hak waris," jelasnya.


Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin menyampaikan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk sinergitas antar instansi, tetapi juga untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.


"Kami dari Polres Tanjungbalai sangat mendukung program ini. Legalitas dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara. Dengan memiliki Buku Nikah, hak istri dan anak kini terlindungi oleh hukum negara," ujar AKP Herwin. 


Dari total 63 perkara yang terdaftar, sebanyak 61 pasangan berhasil menjalani sidang dan langsung menerima produk hukum berupa Akta Nikah serta dokumen kependudukan lainnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Tanjungbalai, Ketua MUI, serta para Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai.


(Humas/ds)

×
Berita Terbaru Update