-->

Notification

×

Iklan

Sekdakab Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T12:57:27Z
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH., menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asahan tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (19/5/2026). 

Metro7news.com|Medan - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH., menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asahan tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (19/5/2026). 


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, dasar pelaksanaan berita acara pembahasan RTRW PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.


Menurutnya, pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati ke DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi berita acara pembahasan dari Provinsi. Beliau pun berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat untuk bisa menghasilkan berita acara sebagaimana yang diharapkan.



"Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota, dikarenakan Provinsi Sumatera Utara sedang melaksanakan revisi, maka untuk RTRW kabupaten yang akan berencana ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota," terangnya.


Sementara itu, Sekdakab Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemprovsu, terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi rapat pembahasan tersebut. 


"Kami berharap dukungannya karna tanpa dukungan tetangga, ini tidak akan selesai. Ada 300 hektar lahan yang akan dimanfaatkan oleh Kabupaten Asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan," ungkapnya.


Masih menurutnya, jika ada hal yang kurang setuju dengan program tetangga, maka Pemkab Asahan akan menerima masukan untuk mensinkronkannya dengan tujuan pelaksanaan pembangunan.


"Tahun 2026 ini kami akan bangun beberapa ruas jalan yang dekat dengan perbatasan, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat akan terus meningkat," tambahnya.


Turut hadir dalam kegiatan rapat, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai, Perwakilan PUTR Labura, Perwakilan PUTR Toba, Sergai Perwakilan Dinas PUTR Batu Bara.


(dt)

×
Berita Terbaru Update