Metro7news.com|Asahan - Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P, menyerahkan bantuan sosial pangan alokasi Februari- Maret 2026 secara simbolis kepada penerima manfaat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026), sekira pukul 10:00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh yang mewakili Polres Asahan, mewakili Kodim 0208/AS, Kepala Bulog Asahan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Camat Bandar Pulau, para Kepala Desa se-Kecamatan Bandar Pulau serta masyarakat penerima manfaat.
Kepala Bulog Asahan, Zairi Yuriadi dalam kesempatan itu menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan program Pemerintah Republik Indonesia melalui penugasan Badan Pangan Nasional untuk alokasi periode bulan Februari-Maret 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan dalam amanatnya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, termasuk penguatan sektor pertanian serta pemberdayaan UMKM.
Lebih lanjut wakil bupati menerangkan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan saat ini.
Beliau juga menambahkan, bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi karena menjadi sumber energi bagi kehidupan. Pemerintah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memastikan kebutuhan dasar terpenuhi secara adil dan merata.
Katanya lagi, program ini bukan sekadar bantuan, tetapi juga wujud nyata dari semangat gotong-royong dan kebersamaan yang menjadi kekuatan kita selama ini.
"Saya mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diterima secara bijak dan sesuai kebutuhan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh setiap keluarga penerima," katanya.
Dari data yang ada, bantuan sosial pangan tersebut disalurkan kepada 2.523 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang ada di Kecamatan Bandar Pulau.
Setiap kepala keluarga menerima 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng per bulan. Untuk alokasi dua bulan, masing-masing keluarga memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng.
Sementara untuk Kabupaten Asahan secara keseluruhan terdapat sebanyak 90.204 penerima manfaat bantuan pangan.
(dt)

