-->

Notification

×

Iklan

Diduga Rugikan Keuangan Negara, DKC Garda Bangsa Madina Laporkan Pengerusakan Los Pasar Baru

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T05:05:27Z
Ketua DKC Garda Bangsa Madina, Ahmad Yusuf Tanjung, S.Sos (kanan), Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufry Wandy Banjarnahor (kiri).

Metro7news.com|Madina - Pengerusakan fasilitas Meja Los Pasar Baru Panyabungan yang dibangun dengan menggunakan anggaran negara, menjadi perhatian serius bagi Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kerena diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.


Selain itu, penghancuran fasilitas Meja Los Pasar Baru Panyabungan juga diduga tidak melalui mekanisme yang semestinya dijalankan, dalam penggunaan bangunan milik pemerintah, sehingga kuat dugaan tindakan ini merupakan suatu perbuatan melawan hukum.


Terkait adannya dugaan tindak pidana korupsi pada penghancuran Los Pasar Baru Panyabungan, DKC Garda Bangsa Madina menjalankan fungsi sebagai sosial control dengan mengambil langkah menyampaikan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Kamis (11/6/2026).


Bukti penerimaan pengaduan di Kejari Madina, Kamis (11/6/2026).

Melalui surat DKC Garda Bangsa Madina Nomor : 002/LAPDU-GBM/VI/2026, dilaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang karena sudah melakukan penghancuran Meja Los Pasar Baru belum memiliki dasar hukum yang jelas dan juga tidak melalui tahap penghitungan kerugian negara.


Ketua Garda Bangsa Madina, Ahmad Yusuf Tanjung, S.Sos, mengatakan, Garda Bangsa Madina tidak pernah anti dengan pembangunan dan meminta setiap pembangunan dan penggunaan anggaran keuangan negara selalu dibarengi dengan tahapan yang mematuhi aturan hukum.


"Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan dan penggunaan aset daerah wajib taat hukum. Jangan karena permohonan pedagang, aturan Bupati, Perda, dan UU Tipikor dilangkahi. Kalau ini dibiarkan, besok aset Pemda lain juga bisa diobrak-abrik," tegas Ahmad Yusuf Tanjung, Ketua DKC Garda Bangsa Madina.


Dia juga mengajak segenap elemen masyarakat untuk turut mengawal setiap pembangunan dan penggunaan aset daerah sehingga aset daerah terjaga dan dapat berkelanjutan, dan khususnya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang talah dilaporkan ini agar di kawal bersama-sama.


"Garda Bangsa Madina mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pedagang yang dirugikan untuk mengawal kasus ini," pungkasnya.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update