-->

Notification

×

Iklan

Dukung Penuh Kebijakan Presiden Lewat Perpres 111/2025 dan Siap Kolaborasi dengan Kemenag Tentang Pencegahan LGBTQ

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T09:03:05Z
Maharbin Maha, Kordinator Sentra Advokasi Pendidikan Aceh Kota Subulussalam.

Metro7news.com|Subulussalam - Menyikapi diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, yang secara tegas mengategorikan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman non militer di bidang sosial dan budaya.


Hal ini mendapat perhatian dari Sentra Advokasi Pendidikan Aceh (SAPA) Kota Subulussalam menyatakan sikap dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut, Rabu (8/7/2026).


Koordinator SAPA Kota Subulussalam, Maharbin Maha, dalam pernyataannya menegaskan, bahwa keputusan pemerintah untuk menyetarakan fenomena LGBTQ sejajar dengan ancaman serius seperti radikalisme, terorisme, dan judi daring adalah langkah yang sangat tepat dan visioner dalam menjaga kedaulatan ideologi dan moral bangsa.


“Kami di SAPA Kota Subulussalam sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo dan jajaran TNI/Polri serta Kementerian Pertahanan dalam menyusun dokumen pertahanan negara. Ini bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda Indonesia dari ancaman dekadensi moral yang dapat merusak tatanan sosial dan keluarga,” tegas Maharbin Maha.


Menindaklanjuti rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyiapkan materi pencegahan LGBTQ ke dalam kurikulum pendidikan agama, Maharbin Maha juga menyatakan komitmen SAPA untuk bersinergi dan berkolaborasi penuh dengan Kemenag dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Subulussalam.


“SAPA siap menjadi mitra strategis Kemenag, khususnya di ranah pendidikan dasar dan menengah di Subulussalam. Kami akan membantu mengawal agar materi pencegahan ini dapat disampaikan dengan bijak, ilmiah, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal Aceh yang menjunjung tinggi martabat manusia,” ujarnya.


Sebagai lembaga advokasi yang fokus pada dunia pendidikan, SAPA Kota Subulussalam bertekad untuk mengawal penuh implementasi kebijakan ini di tingkat daerah. Maharbin menambahkan, bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) advokasi bersama para tokoh agama, guru, dan orang tua untuk secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan.


Pencegahan perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, khususnya di Indonesia hendaknya dilakukan dengan cara yang bijaksana, penuh hikmah, tegas dan kasih sayang. Orang tua, guru, tokoh agama serta masyarakat perlu bekerja sama sekuat mungkin untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Islam, untuk membangun lingkungan yang mendukung kembang anak secara positif.


Untuk mencegah perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, khususnya di Subulussalam mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat dan para pendidik untuk bersama-sama menjadi garda terdepan. 


"Kota Subulussalam harus menjadi zona aman bagi tumbuh kembang anak dan remaja yang sehat secara fisik, mental dan spiritual. Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila di wilayah kita,” pungkas Maharbin Maha.


SAPA Kota Subulussalam akan terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kementerian Agama setempat untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif demi masa depan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia.


(Supriadi BM)

×
Berita Terbaru Update