-->

Notification

×

Iklan

SATU LAGI,,, ! SATGAS PPA SUBULUSSALAM DESAK HUKUM TEGAS UNTUK KADES TANGKUHAN YANG TELANTARKAN KANTOR DESA, Anggota Satgas MUGJI SYAPUTRA : "Jangan Cukup Pembinaan, Ini Pidananya Jelas"

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T14:37:08Z
ACEH SINGKIL, METRO 7 NEWS
//

MUGJI SYAPUTRA, Anggota Satgas PPA Percepatan Pembangunan Aceh Subulussalam - Aceh Singkil, menyoroti keras dugaan maladministrasi dan penelantaran pelayanan publik yang dilakukan oleh Kepala Desa Tangkuhan, Kecamatan Suro Makmur, an. RUSLY CIBRO.

Dugaan ini mencuat setelah adanya pemberitaan dan pengakuan langsung Kades kepada Sekretaris Kecamatan Suro Makmur.

3 POIN TEMUAN SATGAS PPA
Berdasarkan hasil penelusuran Satgas PPA, Kades RUSLIADI CIBRO diduga melakukan:

1.  MENELANTARKAN KANTOR DESA 
    Kantor Desa Tangkuhan dikunci rapat-rapat demi kepentingan pribadi, sehingga tidak dapat diakses warga.
2.  MEMATIKAN PELAYAN PUBLIK  
    Kades meninggalkan tugas kedinasan dan tidak melayani masyarakat dengan alasan menghadiri acara pesta.
3.  MENGAKUI PERBUATAN  
    Pengakuan tersebut telah disampaikan Kades langsung kepada Sekcam Suro Makmur, Safrudin,S.Pd.

"Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ketika kantor desa dikunci dan pelayanan mati, maka hak dasar warga dirampas," tegas MUGJI SYAPUTRA, Sabtu (25/07/2026).

DESAKAN TEGAS SATGAS PPA
Satgas PPA menyayangkan jika kasus ini hanya diselesaikan dengan "pembinaan" seperti yang disampaikan pihak Kecamatan.

"Kami dari Satgas PPA Subulussalam - Aceh Singkil menolak keras jika penyelesaiannya hanya pembinaan. Hukum harus tajam ke atas."

Satgas PPA menuntut kepada Bupati Aceh Singkil, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum untuk:
1.  Menjatuhkan sanksi tegas seberat-beratnya sesuai KUHP Barudan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2.  Melakukan proses hukum karena perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur pidana: menelantarkan tugas, menutup akses pelayanan, dan bertindak sewenang-wenang.

"Jangan biarkan kasus ini lunak dan menguap begitu saja. Tindakan harus setara dengan dosanya. Rakyat sudah cerdas dan tidak mau lagi dibodohi," lanjut Mugji.

PENUTUP
Satgas PPA berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan ada efek jera bagi pejabat lain yang berani main-main dengan amanat rakyat. (Muhlis cibro) 
×
Berita Terbaru Update