-->

Notification

×

Iklan

Soal Lurah PT KAI Dilapor Inspektorat, Camat Medan Timur Tidak Bersuara

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T11:54:48Z
PT KAI lewat bidang aset hanya menerakan lahanya di Jl Mesjid Kel.Pulo Brayan Darat 2, tapi petugas TL 1.3 Zulpadli dalam laporan tinjauan surveynya menerakan lahan melambung jauh hingga ke Jalan Jambu yang berada 3 blok dari Jalan Mesjid. (ist).

Metro7news.com|Medan - Informasi soal warga Kota Medan yang berdomisili di Lingkungan 1 Kelurahan Pulo  Brayan Darat II dan diminta lurahnya lewat perangkat kelurahan yakni sekretaris lurah (Seklur) dan kepala lingkungan (Kepling) untuk berkordinasi dengan pihak PT KAI. Ketika warga minta penerbitan Surat Keterangan SS (tidak silang sengketa) guna pengurusan peningkatan sertifikat kepemilikan tanah (SHM), menjadi buah bibir warga Kota Medan. 


Pasalnya, anjuran agar warga berkordinasi dengan PT KAI ini, terkait penerbitan surat SS seolah menimbulkan kesan atasan langsung lurah beserta perangkatnya di Kelurahan Pulo Brayan Darat II adalah oknum pegawai KAI (Zulpadly-TL penjaga aset 1.3) dan bukannya Camat Medan Timur. 


Hal tersebut dikritik keras Direktur Eksekutif Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI), BB Purba kepada wartawan, Kamis,(9/6/2026). 


Purba menyesalkan sikap lurah dan perangkatnya seperti sekretaris dan Kepling, yang seolah tidak tahu siapa pimpinan langsung mereka (Camat Medan Timur), tapi malah menganjurkan untuk berkordinasi dengan pihak KAI.


"Waduh, mereka ini sebagai ASN (lurah serta sekretaris), harusnya bersikap sebagai pamong, jadi bukannya bersikap seolah menjadi centeng KAI kepada warganya," kritik BB Purba. 


Ditegaskan BB Purba lagi, dalam bekerja lurah serta perangkatnya mempunyai wilayah kerja, sebagaimana tertera dalam Perda No.1 tahun 2022, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022-2042, kemudian Rencana Detil Tata Ruang Wilayah Kecamatan (didalamnya termasuk batas kelurahan). 


"Sepertinya lurah harus dipanggil lagi pulang ke barak untuk sekolah lagi, masak warganya yang mengurus SS diminta kordinasi dengan PT KAI," heran BB Purba.


Karena lanjutnya, Lurah Pulo Brayan Darat II tidak layak lagi menjabat sebagai kepala daerah di kelurahannya. Karena terkesan mengabaikan keberadaan Camat Medan Timur sebagai perpanjangan tangan Wali Kota Medan, serta Wali Kota Rico Waas sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kota Medan. 


"Apa dasar hukum lurah dan perangkat kelurahan serta Kepling menganjurkan warganya berkordinasi dengan PT KAI, sungguh berlebihan anjuran itu," tandas BB Purba lagi. 


BB Purba juga menyoroti arogansi oknum  PT KAI yang terkesan tidak menjalankan GCG terkait pengelolaan dan pendataan aset, dengan memasukkan areal wilayah Jalan Jambu sebagai wilayah kerja mereka. Berdasarkan survey lapangan petugas pengamanan aset 1.3, Zulpadli. 


Dan bukan hasil pendataan administrasi seperti Groondkaart yang jadi kelaziman dijadikan alas hak aset PT KAI. Apalagi jelas dalam data aset mereka pada space elektronik KAI, lahan aset berada di Jalan Mesjid dengan luas 2.380 M². Jadi tidak mungkin melompat jauh melompati bidang persil tanah, hingga sampai Jalan Jambu. 


"Agar tidak menimbulkan polemik, dan terlalu dalam menjatuhkan citra Pemko Medan. Wali Kota Rico Waas perlu melakukan evaluasi terhadap Lurah Pulo Brayan Darat II, dan menggantinya dengan ASN yang lebih paham administrasi pemerintahan dan menghormati atasan langsung seperti camat," sebut BB Purba. 


Soal anjuran kepada warga agar berkordinasi dengan PT KAI terkait surat keterangan SS ini, sudah masuk dalam laporan ke Inspektorat Kota Medan, Rabu,(8/6/2026). Camat Medan Timur yang coba disambangi ke kantornya, belum memberikan keterangan, dan dari stafnya saat ditanya laporan itu, menjawab nanti akan menghubungi wartawan, karena camat sedang tidak berada diruangan.


Sementara, Lurah Elfrida yang dikonfirmasi tentang laporan warga ke Inspektorat juga belum memberikan keterangan. Sekretaris Lurah, Zainal yang ditanya juga tidak memberikan jawaban. Hanya mengatakan pimpinanya sudah tahu dilaporkan ke Inspektorat dan kembali menganjurkan warga yang ingin membuat SS agar berkordinasi dengan PT KAI. Humas PT KAI saat ditanya klaim petugas TL Zulpadli tentang klaim lahan Jalan Jambu, berjanji akan meneruskan konfirmasi wartawan kebahagian aset. 


"Saya teruskan ke bahagian yang membidangi aset, nanti saya hubungi kembali abang," tulis Anwar lewat pesan WhatsApp.


(fitri)




×
Berita Terbaru Update