-->

Notification

×

Iklan

Usut dan Audit Dana Desa Kolam, Kades Kolam : Penggunaan Sudah Sesuai mekanisme

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T15:06:03Z
Foto ilustrasi.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara ( LSM LARaS) meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dan mengaudit penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1.834.590.000 (Satu Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) .


 "Kalau benar ada penyimpangan penggunaan Dana Desa tersebut, aparat hukum segera memanggil Kepala Desa Kolam guna mengusut dan mengaudit kemana saja penggunaan dana tersebut dibuat," ujar Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung kepada awak media ini, Rabu (8/7/2026).


Firdaus Tanjung juga mempertanyakan penggunaan Dana Desa Kolam tahun 2025 tersebut yang disinyalir tidak efektif dan relevan dan beraroma penyimpangan.


Berdasarkan data yang diterima, lanjut Firdaus Tanjung ada pos-pos penggunaan yang diduga ada aroma penyimpangan, seperti penyediaan pelayanan keluarga berencana (KB) dan penyediaan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin sebesar Rp 20.000.000, pembinaan dan pengembangan sanggar seni sebesar Rp 25.000.000. 


Disamping itu, penyelenggaraan PAUD/ TK/ TPA/ TKA dan TPQ, madrasah non formal milik Desa Kolam sebesar Rp 24. 910.000 termasuk untuk bantuan honor pengajar dan pakaian seragam. 


"Inikan perlu dipertanyakan, menurut Ketua Direktur Eksekutif LSM LARaS beberapa waktu lalu sudah meminta klarifikasi dengan Kades Kolam, namun tidak mau menjawab, Kades memilih bungkam.


"Kalau memang penggunaan Dana Desa tersebut sudah benar dan koridor yang ada, kenapa bungkam. Ini namanya tidak transparan dan mengangkangi UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Apa lagi dalam pengelolaan anggaran,  masyarakat dapat mengawasi juga," pungkas Firdaus Tanjung.


Sementara itu, awak media coba mengkonfirmasi Kades Kolam terkait permasalahan diatas melalui pesan WhatsApp.


"Maaf bang. Untuk anggaran 2025 sudah kita  realisasikan sesuai mekanisme dan ketentuan. Ada proses monitoring juga dan kita informasikan melalui media di papan informasi di kantor desa," tulis Kades, Rabu (8/8/2026)


(red)


×
Berita Terbaru Update