-->

Notification

×

Iklan

DANA REVITALISASI Rp. 44 MILIAR CAIR, DINAS PENDIDIKAN ACEH SINGKIL JALAN DI TENGAH BAYANG-BAYANG SKANDAL SERAGAM Rp. 1,77 M

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T06:47:51Z
(Foto ilustrasi sekolah) 

ACEH SINGKIL, METRO 7 NEWS//

Pemerintah pusat mengucurkan dana hampir Rp. 43,99 miliar dari APBN 2026 untuk program revitalisasi 57 sekolah dan madrasah di Kabupaten Aceh Singkil. Program yang mulai berjalan pertengahan 2026 ini menyasar 57 sekolah dan madrasah di seluruh wilayah Aceh Singkil.

Ironisnya, program besar ini berjalan di saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil masih menjadi sorotan. Kasus dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah untuk pelajar korban banjir senilai Rp. 1,77 miliar kini telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

57 SEKOLAH TERIMA DANA REVITALISASI
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran revitalisasi mencapai Rp. 43.999.303.662. Koordinasi relokasi siswa ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Rinciannya:  
A. Sekolah Umum: 54 Sekolah - Rp. 43,99 Miliar  
- PAUD: 24 satuan dengan pagu Rp. 12,7 Miliar  
- SD: 24 sekolah dengan pagu Rp. 19,5 Miliar  
- SMP: 6 sekolah dengan pagu Rp. 11,6 Miliar  

B. Madrasah Negeri: 3 Madrasah  
Program revitalisasi untuk MIN 1 Aceh Singkil, MTsN 1 Aceh Singkil, dan MAN Aceh Singkil dilaksanakan melalui kerja sama Kementerian PUPR dan Kantor Kemenag Aceh Singkil.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan belum merilis daftar lengkap 54 sekolah umum penerima. Pihak media masih berupaya mengkonfirmasi ke Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syam'un Nst,S.ST.,M.Pi, yang dilantik pada 11 Maret 2026.

TEMUAN BPK DAN LANGKAH HUKUM KEJARI
Skandal mencuat setelah BPK RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan seragam TA 2025.

Dalam LHP LKPD 2025, BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 687.556.748,65. Selain itu, 16 dari 41 sekolah penerima menyatakan barang yang diterima tidak sesuai ukuran, dan masih ada sekolah yang belum menerima sesuai jumlah siswa.

BPK juga menemukan dana proyek ditarik tunai ratusan juta rupiah via cheque sebelum digunakan untuk berbagai keperluan, sebagian tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kejari Aceh Singkil resmi menaikkan status perkara ke penyidikan pada 9 Juli 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.1.25/Fd.1/07/2026.

Tim penyelidik telah menggelar perkara dan menyimpulkan telah ditemukan dugaan tindak pidana,” kata Kasi Intel Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga.

Ketua GPPM Aceh Singkil, Masdi, mendesak Kejari membuka aliran dana secara terang. “Dengan temuan sebesar itu, kami duga ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri atau kelompok oleh oknum,” tegasnya.

DUGAAN LAIN DI LAPANGAN
Satgas PPA Kota Subulussalam - Aceh Singkil juga tengah menyoroti pelaksanaan revitalisasi di UPTD SPF SDN Kampung Baru. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Satgas menilai ada potensi monopoli dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Saat ini Satgas PPA tengah menyiapkan laporan resmi untuk diserahkan ke Inspektorat, Kejari, dan Dinas Pendidikan agar dilakukan audit dan proses hukum lebih lanjut.

Dana ini APBN, uang rakyat harus dikelola bersama, bukan dimonopoli. Kami minta kegiatan dihentikan sementara dan dana dibekukan sampai ada audit. Jangan sampai dana negara habis tapi bangunan tidak jelas,” ungkap M. Ali Hasbullah, Ketua Satgas PPA Kota Subulussalam - Aceh Singkil 

TUNTUTAN PUBLIK
Dengan dikucurkannya dana besar untuk revitalisasi, publik Aceh Singkil berharap ada pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak terulang skandal seperti pengadaan seragam.

BPK telah merekomendasikan Bupati Aceh Singkil agar memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Sumber: http://Metro7News.com, http://Trennews.id, http://Ketik.com  
Pewarta : Muhlis Cibro
×
Berita Terbaru Update