-->

Notification

×

Iklan

DUGAAN KEMITRAAN FIKTIF DEMI HGU 2.576 HA, WARGA DANAU PARIS DESAK ATR/BPN DAN KADIS PERKEBUNAN AUDIT PT DELIMA MAKMUR

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T15:07:53Z
Aceh Singkil, Metro7news.Com//

Persoalan agraria di Kabupaten Aceh Singkil kembali memanas. Warga Kecamatan Danau Paris mendesak Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten turun tangan terkait dugaan praktik "kemitraan fiktif" yang dilakukan PT Delima Makmur untuk memperkuat legalitas Hak Guna Usaha / HGU seluas 2.576 hektare.

Dugaan itu menguat setelah beredar dokumentasi penandatanganan Memorandum of Understanding / MoU kemitraan antara PT Delima Makmur dengan Kelompok Tani Sejahtera Lae Sigunung pada Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 12.26 WIB di Sianjo-anjo Meriah, Kecamatan Gunung Meriah.

Operasi di Danau Paris, Mitra dari Gunung Meriah
Kejanggalan mencuat karena secara faktual aktivitas dan lahan konsesi PT Delima Makmur berada di Kecamatan Danau Paris. Namun perusahaan justru menggandeng kelompok tani dari luar wilayah untuk memenuhi syarat formal kemitraan di hadapan negara.

"Hingga hari ini warga Danau Paris yang tanahnya masuk konsesi tidak pernah diajak bicara soal ganti rugi. Tiba-tiba ada MoU dengan kelompok dari Gunung Meriah. Kami menduga ini hanya formalitas untuk HGU," ujar perwakilan warga, Rabu (12/8/2026).
Dinas Perkebunan Hadir, Warga Minta Penjelasan
Yang membuat warga semakin bertanya-tanya adalah kehadiran Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil, Nirwana Angkat., SP dalam acara penandatanganan tersebut. Foto dokumentasi menunjukkan pejabat teknis itu tampak hadir bersama perwakilan perusahaan dan kelompok tani.

"Kami minta penjelasan Pak Kadis. Apakah sebelum MoU ini ditandatangani sudah ada verifikasi lapangan ke Danau Paris? Jangan sampai rekomendasi teknis keluar tanpa cek kebenaran di lapangan," tegas warga.

Preseden Buruk Terulang
Warga juga mengungkit kasus serupa. Kelompok seperti Gapoktan Harapan dan Koperasi KPPB sebelumnya pernah disebut mitra PT Delima Makmur, namun tidak ada realisasi nyata di lapangan. Pola ini dikhawatirkan hanya jadi pelengkap administrasi untuk mengelabui negara.

Tuntutan Audit Transparan
Menyikapi hal ini, warga mendesak Kementerian ATR/BPN RI, Kanwil BPN Aceh, Pemkab Aceh Singkil, dan Dinas Perkebunan untuk segera melakukan audit investigatif dan verifikasi faktual secara transparan serta melibatkan masyarakat Danau Paris.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Delima Makmur belum memberikan keterangan resmi. 

Tim metro 7 news tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab seluas-luasnya bagi manajemen PT. Delima Makmur dan Dinas Perkebunan Aceh Singkil untuk keberimbangan informasi.  (Muhlis Cibro)
×
Berita Terbaru Update