Kabupaten Aceh Singkil memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan rangkaian kegiatan khidmat pada Minggu, 17 Agustus 2026. Puncak peringatan dipusatkan di Lapangan GOR Kasim Tagok, Desa Ketapang Indah, Singkil Utara.
Upacara Dipimpin Bupati, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta diikuti TNI, Polri, ASN, pelajar dan masyarakat.
Sejak dimulai, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh penghormatan dan rasa nasionalisme. Puncak acara ditandai pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Aceh Singkil yang bertugas dengan langkah tegap dan disiplin.
Dalam amanatnya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan.
“Mari kita jadikan momentum peringatan kemerdekaan ini sebagai pengingat bahwa kemajuan Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Safriadi Oyon.
Ia menekankan kemajuan bangsa membutuhkan persatuan, kerja keras, serta semangat gotong royong.
“Dengan persatuan, kerja keras, dan semangat gotong royong, mari kita lanjutkan perjuangan para pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat Aceh Singkil berperan aktif mendukung pembangunan daerah agar cita-cita kemerdekaan benar-benar dirasakan manfaatnya.
89 Narapidana Rutan Singkil Terima Remisi, 1 Orang Bebas
Di hari yang sama, 89 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil menerima remisi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Safriadi Oyon didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan.
Kepala Rutan Cepy Mulyawan menyampaikan 89 narapidana itu memenuhi syarat substantif dan administratif. Jumlah tersebut dari total 185 warga binaan di Rutan Kelas IIB Singkil.
“Sebanyak 89 orang narapidana dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” kata Cepy, Senin 17 Agustus 2026.
Rincian remisi:
21 orang: remisi 1 bulan
20 orang: remisi 2 bulan
27 orang: remisi 3 bulan
17 orang: remisi 4 bulan
2 orang: remisi 5 bulan
1 orang: Remisi II langsung bebas
Cepy berharap remisi menjadi titik balik bagi warga binaan.
“Jadikan remisi ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan HUT ke-81 RI di Aceh Singkil diharapkan menjadi penguat komitmen bersama membangun daerah yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.
(MC)



