Dengan alasan untuk peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 81 Tahun, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kuat dugaan memungut uang sebesar Rp 150.000,- per Orang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagaimana disampaikan salah seorang Guru PPPK di Kecamatan Lingga Bayu bahwa setiap Guru PNS dan PPPK di Pungut Rp 150.000 per Orang dan di kumpulkan kepada Korwil Lingga Bayu.
"Untuk HUT RI ke 81 Tahun, Guru PNS dan PPPK dipungut Rp 150.000 per Orang, dikumpulkan ke Korwil" Jelas Guru yang meminta dilindungi identitasnya itu.
Sementara itu untuk memastikan kebenaran pemungutan untuk HUT RI ke 81 Tahun, Korwil Pendidikan Lingga Bayu yang di Konfirmasi belum memberikan penjelasan.
Terkait adanya pemungutan uang sebesar Rp 150.000,- dari Guru PNS dan PPPK di Korwil Lingga Bayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Madina dr Muhammad Faisal Situmorang melalui Kabid PTK Ucok Syahputra, Rabu (12/08/2026) menyebutkan tidak pernah ada perintah dari Disdikbud Madina untuk melakukan pemungutan.
"Disdikbud Madina tidak pernah memberikan perintah, kemungkinan pemungutan itu atas dasar kesepakatan di tingkat kecamatan" Ungkap Ucok Syahputra.
Hingga berita ini di kirim ke Redaksi dan ditayangkan, Korwil Lingga Bayu belum dapat memberikan keterangan dan belum dapat dihubungi.
(MSU).

