-->

Notification

×

Iklan

Wabup Asahan Ikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara Secara Daring

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T03:47:54Z
Metro 7 News - Asahan//

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti kegiatan Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset-aset wakaf di wilayah Provinsi Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Asahan.

Kegiatan dihadiri oleh yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Asahan, para Camat serta para undangan.
Usai mengikuti kegiatan, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang berada di Kabupaten Asahan dapat memiliki kepastian hukum, terdata dengan baik, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Saya berharap agar seluruh instansi terkait dapat terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan," katanya. (dt)
×
Berita Terbaru Update