Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 29 September sampai dengan 2 Oktober 2026, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/09/2026).
Festival Seni Qasidah Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini.”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Perwakilan Kapolres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Perwakilan Danyonif 126/Kala Cakti, para Asisten Setda Kab. Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala OPD, para Kepala Bagian, para Camat Se Kab Asahan, Perwakilan BUMD dan BUMN, Ketua MUI Asahan, Ketua Imtaq, Dewan Pengawas, Dewan Juri, Panitera FSQ, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan.
Kegiatan pembukaan Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, dirangkai dengan Bai’at Dewan Juri Festival Seni Qasidah, Penandatanganan naskah bai’at oleh Bupati Asahan dan Pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Juri, dan Panitera FSQ oleh Bupati Asahan, sekaligus penandatanganan naskah pelantikan.
Panitia Pelaksana dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si.dalam laporannya memaparkan, bahwa Festival Seni Qasidah merupakan salah satu program yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga tingkat nasional.
Pelaksanaan Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, Dewan Juri, dan Panitera Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 diikuti sebanyak 626 peserta dari 25 Kecamatan, terdiri dari 280 peserta putra dan 346 peserta putri.
Adapun cabang yang diperlombakan meliputi, cabang rebana klasik, cabang Bintang Vokalis dan pop religi. Peserta terbaik nantinya akan mewakili Kabupaten Asahan pada Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa Festival Seni Qasidah merupakan salah satu arena untuk mengetahui sejauh mana hasil pembinaan yang telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.
Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang berasal dari 25 Kecamatan dan mengajak para peserta untuk mengikuti Festival Seni Qasidah dengan penuh semangat serta menampilkan bakat dan kemampuan terbaik yang dimiliki.
Bupati juga berpesan agar seluruh peserta menunjukkan hasil latihan yang telah dilakukan selama ini serta memanfaatkan momentum tersebut untuk saling mengenal dan membangun hubungan baik dengan sesama peserta yang memiliki minat dan bakat yang sama.
Lebih lanjut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa pelaksanaan Festival Seni Qasidah sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, religius yang dimaksud adalah kemampuan masyarakat untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama. Khususnya bagi umat Islam, seni qasidah merupakan salah satu bagian dari upaya mendukung terwujudnya visi tersebut.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan Festival Seni Qasidah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang religius dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Bupati Asahan secara resmi membuka Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang ditandai dengan penabuhan rebana. (dt)
