Menyikapi pemberitaan yang viral tentang ambruknya bronjong penahan tebing jalan menuju Desa Manambin Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Komisi III DPRD Madina langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Madina guna mengetahui penyebab kejadian itu. Selasa (15/09/2008).
Melalui RDP yang digelar Komisi III DPRD Madina diketahui Pagu Anggara pembangunan bronjong penahan tebing jalan menuju Desa Manambin sebesar Rp 175.000.000,-, yang bersumber dari anggaran Swakelola Dinas PUPR Madina.
Dari Keterangan Kepala Dinas PUPR Madina Rahim Siegar diketahui penyebab longsor itu kerena curah hujan yang deras sehingga membuat terjadinya longsor dampak dari aliran air yang deras, mengetahui adanya kejadian longsor itu Dinas PUPR langsung bergerak memperbaiki lokasi yang mengalami longsor.
"Longsor terjadi akibat hujan deras beberapa waktu lalu, dan sekarang Dinas PUPR Madina sedang bekerja melakukan perbaikan bronjong yang longsor" Jelas Rahim Siregar.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay mengatakan, terkait kejadian lonsor ini Komisi III bergerak cepat memanggil mitra kerja Dinas PUPR Madina untuk memberikan penjelasan sehingga setiap anggaran yang digunakan untuk pembangunan dapat bermanfaat kepada Masyarakat.
"Mengetahui adanya kejadian ini, Komisi III DPRD Madina langsung mengundang Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan terkait kejadian ini sehingga dapat menindaklanjuti dengan perbaikan dan bermanfaat bagi masyarakat" ungkap Bahran S Daulay.
(MSU).
