-->

Notification

×

Iklan

Ini Pernyataan Kapolsek Tanjung Morawa Terkait Kejadian Penganiayaan Terhadap Wartawan

Kamis, 22 April 2021 | April 22, 2021 WIB Last Updated 2021-04-23T01:00:15Z
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin S.H, dalam Pers Rillis menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan terhadap wartawan.


Metro7news.com, Tanjung Morawa - Polsek Tanjung Morawa menggelar Pers Rillis terkait kejadian penganiayaan terhadap wartawan media online, bernama Budi Nyata ketika meliput pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19, pada Rabu (21/04/21) kemarin.


Korban yang tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak keluarga, saat pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 di tanah pribadi, langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.


AKP Sawangin S.H, Kapolsek Tanjung Morawa langsung menggelar Pers Rillis, pada Kamis (22/04/2021), sekitar pukul 11:00 WIB, dia menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan siap mengambil langkah-langkah persuasif dan langkah hukum, dalam menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap wartawan.


"Kami akan pertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan, apabila tidak ada jalan temunya, kami siap untuk memproses kasus ini ke pengadilan,"tegas AKP Sawangin S.H.


Dijelaskannya lagi, selaku Kapolsek Tanjung Morawa awal mula kejadian penganiayaan ini, pada Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 03:00 WIB dini hari, pihaknya mendapat informasi dari aparat desa perihal ada warga Desa Ujung Serdang bermarga Ginting yang meninggal akibat terpapar Covid-19. 


Atas permintaan pihak keluarga yang ingin jenazah tersebut, agar dimakamkan di tanah pribadi keluarga. Kemudian aparat desa berkoordinasi dengan beberapa orang masyarakat dan pihak Kepolisian, guna dilakukan persiapan pengorekkan kuburan untuk pemakaman terhadap jenazah.


Dimana Ambulance rumah sakit yang membawa jenazah tiba dilokasi pemakaman sekira pukul 09:30 WIB, kemudian diturunkan, namun ada masyarakat yang memprotes perihal pemakaman jenazah Covid-19, sehingga menimbulkan kericuhan saat itu.


Pada saat itu korban yang melintas melihat peristiwa tersebut terpanggil nalurinya sebagai wartawan/jurnalis langsung meliput. Naasnya pihak keluarga yang tidak terima karena diliput oleh korban, langsung menganiaya dengan memukuli korban  secara membabi buta.


Kapolsek Tanjung Morawa, menyesalkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa setelah penolakan dari masyarakat Desa Ujung Serdang, pihaknya meminta agar jenazah Covid-19 kembali dibawa ke rumah sakit, guna kembali berkoordinasi supaya dikuburkan di pemakaman Covid-19 di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.


"Kami tidak menyangka atas pemakaman jenazah tersebut terjadi peristiwa penganiayaan terhadap wartawan,"ucapnya.


Namun Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH dengan tegas tetap mengambil sikap akan memproses kasus ini ke pengadilan, apabila tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.


Selain itu, Kapolsek juga menghimbau semua pihak agar menjaga suasana tetap kondusif dengan kepala dingin dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.


"Kami harap semua pihak bersikap dengan kepala dingin, agar suasana bulan suci ini tetap terjaga dan dapat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,"pinta Kapolsek. (Andi/Jarwo)

×
Berita Terbaru Update