-->

Notification

×

Iklan

Kapolsek Percut Sei Tuan Adakan Pendekatan, Akhirnya Orang Tua Desi Natalia Mau Jadi Saksi

Sabtu, 24 April 2021 | April 24, 2021 WIB Last Updated 2021-04-24T14:57:02Z

 

Kapolsek Percut Sei Tuan sambangi rumah Desi Natalia untuk silaturahmi dan pendekatan untuk menuntaskan permasalahan yang dialami Desi.

Metro7News.com, Percut Sei Tuan – Kasus yang sempat viral berapa waktu lalu, seorang ibu dan anaknya yang sedang hamil membuat keributan di Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya luluh juga setelah Kapolsek Percut Sei Tuan, Janpiter Napitupulu, SH, MH, melakukan pendekatan dengan  menyambangi rumah Desi Natalia br Sinulingga di Jalan Baru Nomor 28A, Lingkungan IV, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (23/04/2021). 


Kedatangan orang nomor satu di Polsek Percut Sei Tuan itu untuk bersilaturahmi dan menjelaskan kendala yang membuat laporan Desi belum dapat dilanjutkan. Tiba di lokasi, Janpiter yang didampingi Personel Polwan bertemu dengan Desi serta ibunya, Nopie Ritani Lumban Tobing. 


Dalam perbincangan itu, Janpiter menyampaikan bahwa laporan Desi belum bisa diproses lebih lanjut karena kurangnya alat bukti dan keterangan saksi. Mendengar itu,  Nopie Ritani Lumban Tobing, ibunya dari Desi sepakat mendatangi Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk diambil keterangannya sebagai saksi atas laporan KDRT anaknya.


"Soalnya, selama ini Nopie Ritani ibunya dari Desi (Pelapor), tidak mau memberi keterangan sebagai saksi atas laporan anaknya. Usai dijelaskan, akhirnya dia bersedia menjadi saksi,"kata Janpiter kepada awak media, Sabtu (24/04/2021).


Menurut Janpiter Napitupulu, langkah mendatangi rumah pelapor merupakan bukti bahwa Polsek Percut Sei Tuan bekerja secara profesional dan mengedepankan tindakan humanis.


"Saya tegaskan kembali, bahwa kita tidak ada mengabaikan perkara saudari Desi. Dan kita tetap bekerja secara profesional dan humanis, sesuai arahan dan motto dari pimpinan,"jelasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Desi dan ibunya datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk mempertanyakan perkembangan laporannya, Senin (19/04/2021) sore.


Desi melaporkan penganiayaan dirinya yang diduga dilakukan oleh suaminya. Namun, perkara itu tidak mencukupi dua alat bukti dan saksi. Kemudian, hasil visumnya merupakan luka lama dan itupun terjadi setelah delapan hari baru dilaporkan.


Selanjutnya perkara itu digelar di Polda Sumut. Hasilnya, penyidik mengalihkan perkara itu ke pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 


"Namun, setelah dijelaskan dengan baik Desi dan ibunya tak menerima. Mereka malah memaki-maki penyidik dan mengancam akan membakar penyidik serta kantor kita,"pungkas Janpiter.


Tak sampai di situ, lanjut Janpiter, ketika coba ditenangi petugas piket, Desi dan ibunya semakin menjadi-jadi memaki petugas. Bahkan ibu Desi mengambil batu batu dan melemparkannya ke dalam mako hingga mengenai inpentaris kantor. 


"Karena tindakan keduanya telah meresahkan dan membahayakan keamanan mako, maka petugas menghentikan tindakan mereka agar tak membahayakan masyarakat dan petugas lainnya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan.


"Saya tegaskan kembali bahwa saya dan personel sama sekali tidak melakukan kekerasan kepada mereka seperti yang dimuat media. Itu adalah fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan". Pungkas AKP Jan Piter Napitupulu SH MH. (AK)


×
Berita Terbaru Update