-->

Notification

×

Iklan

Walikota Medan Akan Segera Tindak Bangunan Milik PT. STTC Jika Tidak Memiliki Izin

Rabu, 21 April 2021 | April 21, 2021 WIB Last Updated 2021-04-21T17:04:29Z
Walikota Medan Bobby Afif Nasution menerima peserta aksi demo masyarakat Belawan Bahari dan Mahasiswa terkait bangunan milik PT. STTC yang diduga tidak memiliki izin.



Metro7news.com, Medan - Masyarakat Belawan Bahari kembali berdemo. Aksi kali ini dilakukan di Kantor Walikota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Rabu (21/04/2021), sekira pukul 11:00 WIB.


Masyarakat Belawan Bahari dan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (DPW SIAP Sumut), meminta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, agar mengambil alih kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. STTC.


Menurut Ketua Umum SIAP Sumut, Sahnan Siregar bahwa, PT. STTC diduga telah mendirikan bangunan tanpa izin (IMB), diatas lahan yang telah dihibahkan oleh Mujianto kepada masyarakat.


"Kami minta Pak Walikota agar menindak bangunan milik PT. STTC yang tidak mematuhi hukum dan aturan yang berlaku," ujar Sahnan Siregar.


Dilanjutkan oleh Dedi Arisandi Ritonga, Koordinator Aksi dalam orasinya dengan meminta Walikota Medan agar turun melakukan penyelidikan ke lokasi tanah yang diduga diserobot oleh PT. STTC.




Selain itu juga disampaikan tuntutan agar, Walikota Medan menghentikan pembangunan yang dilakukan oleh PT. STTC, karena lahan tersebut sudah dilakukan Police Line yang seharusnya stanvas.


"Lahan itu sudah di Police Line, harusnya tidak ada kegiatan apalagi membangun yang dilakukan oleh STTC. Kenapa ada pembiaran oleh pihak terkait, padahal bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin,"pungkas Dedi Arisandi Ritonga.


Dalam aksi tersebut, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution turun langsung menerima aspirasi dan tuntutan dari masyarakat serta mahasiswa tersebut.



Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengatakan, akan segera menindaklanjuti bangunan milik PT. STTC yang diduga tidak memiliki izin, dan terkait persoalan lahan yang di Police Line adalah menjadi ranah pihak Kepolisian.


"Kita akan turun dan mengajak perwakilan dari masyarakat, selain Pemko Medan untuk memeriksa kelengkapan izin bangunan tersebut, sesuai wewenang kami,"sebut Bobby.


Ditambahkannya, terkait lahan yang digaris polisi yang menjadi sengketa adalah ranah hukum, jika memang bangunan tersebut tidak memiliki izin akan kita tindak seperti bangunan lain yang telah kami tangani. 


Terpisah aktivis muda, FR Nasution mengapresiasi Walikota Medan yang menerima aspirasi masyarakat juga mahasiswa.


Menurutnya, apa yang dilakukan oleh PT STTC adalah suatu kejahatan kemanusiaan yang selama ini telah merampas hak-hak masyarakat, dengan menyerobot lahan di Jalan Ahmad Bekawan, seluas 13.431 M2. 


Ditambahkannya, setelah diserobot PT. STTC dengan leluasa membangun di lahan tersebut padahal sudah di Police Line.


"Saya harap, Bobby Nasution jangan mendengar bisikan-bisikan dari pihak lain yang tidak berkompeten. Sebaiknya Bobby turun langsung melihat permasalahan yang terjadi di lahan tersebut, serta penderitaan yang dialami oleh masyarakat Belawan Bahari,"tandas FR Nasution. (Gus)

×
Berita Terbaru Update