-->

Notification

×

Iklan

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda tangan Oleh PT. Meratus, Naik Ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 29 Mei 2021 | Mei 29, 2021 WIB Last Updated 2021-05-29T13:56:30Z
Kasubbid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.


Metro7news.com, Medan - Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan mantan kepala cabang (Kacab), Totok Budi Istiarso melalui tim kuasa hukum Tirmizi Syah Putra SH, memasuki tahap penyidikan.


Hal ini diketahui setelah konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melalui Kasubbid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Jum'at (28/05/2021).


Tim media menanyakan bagaimana hasil konfirmasi soal kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini, sudah sejauh mana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Subdit I Dirkrimum Polda Sumut.


Kombes Hadi Mulyadi mengarahkan tim media jumpai Kasubbid Humas Poldasu.


"Coba dicek dahulu sama pak Nainggolan, ya,"ujarnya singkat.


Saat dikonfirmasi ke Kasubbid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasusnya mau ditingkatkan ke sidik.


"Masalah kasus tersebut sudah kita tingkatkan ke sidik,"tutur AKBP MP Nainggolan.


Rita Wahyuni SH, kuasa hukum Totok Budi Istiarso.


Terpisah tim kuasa hukum Totok Budi Istiarso, Rita Wahyuni, SH, saat dimintai tanggapannya menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Penyidik Subdit I Dirkrimum Polda Sumut yang disampaikan melalui Humas Polda soal kasus tersebut.


Sebagai kuasa hukumnya, hingga saat ini belum ada menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dari Kepolisian.


"Kami belum ada menerima SP2HP dari penyidik,"ujar Rita Wahyuni.


Ditambahkannya, saat ini masih menunggu tindaklanjut dari Poldasu serta perkembangan yang dilakukan dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan kliennya.


"Jadi kami masih menunggu perkembangannya,"tandasnya. (Red/tim)

×
Berita Terbaru Update